Laporan Kasus DD Pantai Beringin Sudah Sampai Ditangan Kapolres

Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang-infontt.com,- Kapolres Kupang, AKBP. Adjie Indra Dwiatma, S.IK sudah menerima laporan dugaan kasus korupsi Dana Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Adjie Indra Dwiatma ketika dikomfirmasi media ini melalui telephon seluler, Kamis (9 Maret 2017) mengatakan, laporan dugaan kasus korupsi di Desa Sulamu sudah di disposisi dan dalam proses pengumpulan berkas. “Laporannya sudah saya terima dan sudah disposisi, dan saat ini kita masih dalam proses pengumpulan berkas,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan infontt.com, Senin (7 Maret 2017) bahwa diduga ada penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa dan TPK Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Hal ini sesuai dengan surat laporan ke Polres Kupang oleh Ketua Pengelola Taman Eden Desa Pantai Beringin, Chornelis Pello.

Chornelis Pello merasa ditipu lantaran anggaran Dana Desa yang dianggarkan untuk Taman Eden sebesar 22% dari anggaran dana desa tersebut tidak direalisasikan 100%.

Hal inilah yang menjadi alasan Chornelis Pello melaporkan Kepala Desa dan TPK Pantai Beringin Ke Polres Kupang. Chornelis berharap pihak kepolisian bisa mengungkapkan dan menyelesaikan kasus ini. (Chris Bani)

Pos terkait