Kupang-InfoNTT.com,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum, punya mimpi yang berbeda. Ia ingin agar pengabdianya menjadi berbeda.
Shirley memiliki mimpi besar untuk meninggalkan jejak emas di Kota Kupang. Ini berawal dari inisiatif pribadi, ia membangun jembatan komunikasi yang kuat, menghubungkan Kajati, Jaksa Agung, dan Pemprov NTT.
Hasilnya, tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Kesehatan NTT diserahkan sebagai lokasi perluasan kantor Kejari Kota Kupang, sebuah gebrakan besar yang membuktikan kepemimpinan Shierly Manutede sungguh progresif.
Dengan langkah ini, Shirley membuktikan bahwa ia adalah pemimpin yang tidak hanya berani bermimpi, tetapi juga berani mewujudkan. Ia membawa angin segar bagi Kejari Kota Kupang, dan membuka jalan bagi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Tentu ini bukan akhir namun baru awal, Shirley siap membawa Kejari Kota Kupang ke level yang lebih tinggi, dengan keberanian, keteguhan, dan komitmennya untuk melayani.
Shirley, mantan Kajari Klungkung, Bali, memiliki pengalaman membangun gedung baru Kejari Klungkung menjadi semangat tersendiri baginya. “Kalau di Bali saya bisa inisiatif buat gedung baru untuk Kejari Klungkung, maka di Kota Kupang saya harus berusaha bisa juga,” ujarnya.
Dengan prinsip kerja yang dipegang sejak awal kariernya, Shirley melakukan apa pun sekuat tenaga seperti untuk Tuhan, bukan untuk manusia. “Kalau sudah untuk Tuhan, pasti akan ada kejujuran dan keikhlasan memberi yang terbaik,” ungkapnya.
Penghibahan tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Kesehatan NTT merupakan bentuk komitmen Pemprov NTT dalam memperkuat layanan hukum di daerah. Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan hibah tersebut merupakan wujud komitmen dari Pemprov NTT untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi NTT.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov NTT. “Kondisi kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang sudah sangat tidak layak. Dari sisi bangunan dan luasannya, kantor yang ada sudah sangat tidak mendukung pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Dengan hibah ini, pelayanan hukum kepada masyarakat harus lebih meningkat, seiring dengan perhatian besar yang telah diberikan pemerintah.
“Harapan kami, kerja sama ini bisa dilanjutkan di hari-hari ke depan sehingga kita bisa mewujudkan NTT yang lebih baik,” tegasnya.
Editor: Chris Bani
