Kota Kupang – InfoNTT.com,- Lima kasus besar kini berada di ujung penyidikan, siap diteruskan ke tahap selanjutnya, sementara dua perkara lainnya telah bergulir di Pengadilan Tipikor Kupang, menanti keputusan yang adil. Inilah tujuh kasus yang sedang dalam genggaman Kejaksaan Negeri Kota Kupang dibawah komando kepemimpinan Shierly Manutede, S.H.,M.Hum.
Dengan keberanian dan keteguhan, Kajari Shirley memimpin jajaran Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) untuk menggenjot penanganan perkara, membongkar jaringan korupsi yang telah lama berkuasa. Artinya ini adalah era baru bagi Kota Kupang, di mana keadilan dan integritas menjadi prioritas, dan Kajari Shirley menjadi simbol harapan bagi masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat, Kajari Shirley menegaskan bahwa Kejari Kota Kupang berkomitmen mengedepankan profesionalitas, kehati-hatian, dan pendekatan humanis dalam setiap penindakan.
“Kami tidak mau asal tetapkan tersangka, kami tetap hati-hati. Kami tidak ingin kesalahan kecil menjadi besar, kami ingin mencari yang benar-benar harus bertanggung jawab,” ujar Shirley.
Dua perkara yang telah tuntas pada tahap penyidikan dan kini bergulir di Pengadilan Tipikor Kupang adalah kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah kepada debitur CV ASM tahun 2016 oleh Bank NTT. Terdakwa dalam perkara ini adalah Paskalia Uun Kurnelawati Bria, S.E., mantan Kepala Divisi Pemasaran Kredit (pensiun), dan Sem Simson Haba Bunga, S.P., Kepala Subdivisi Pemasaran Kredit Bank NTT (masih aktif).
Lima perkara lainnya yang masih dalam penyidikan adalah kasus dugaan korupsi proyek pabrik garam yodium dan revitalisasi Sentra IKM Garam Yodium di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang tahun anggaran 2019 dan 2021 senilai Rp 3 miliar, kasus dugaan korupsi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kupang, dan kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kota Kupang.
Kajari Shirley menegaskan komitmennya membangun Kejari Kota Kupang yang kuat dan berintegritas, tidak hanya dari sisi infrastruktur namun juga kualitas kinerja.
“Kami akan terus berjuang untuk memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Editor: Chris Bani
