Bawaslu Kabupaten Kupang Raih Penghargaan, Teluk Informasi Publik yang Terbuka

Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam Herison Bao, S.H (tengah) saat menerima penghargaan di Kantor Bawaslu Provinsi NTT.

Kupang-InfoNTT.com,- Bawaslu Kabupaten Kupang baru saja meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tingkat Provinsi NTT dengan predikat Badan Publik Informatif.

Penganugerahan penghargaan tersebut digelar oleh Bawaslu Provinsi NTT pada Rabu (3/12/25) di Aula Kantor Bawaslu NTT, dan dihadiri oleh peserta dari 22 Kabupaten/kota se NTT, baik secara daring maupun luring.

Bacaan Lainnya

Adam Horison Bao, S.H, Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang, yang menghadiri serta menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu Bawaslu Kabupaten Kupang dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan Bawaslu NTT yang telah melakukan pendampingan dan penilaian selama ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kupang yang telah mendukung tata kelola layanan informasi di Bawaslu Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bawaslu Kabupaten Kupang untuk terus berbenah dan berinovasi dalam meningkatkan layanan informasi.

“Kami berkomitmen menjunjung prinsip keterbukaan karena dengan begitu demokrasi akan tumbuh dan akan meraih kepercayaan masyarakat dalam setiap kebijakan pengawasan pemilu yang inklusif dan berkualitas,” tambah Adam.

Bawaslu Kabupaten Kupang telah melakukan pembenahan layanan dengan menyiapkan sistem layanan online sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan.

“Kami meminta dukungan semua pihak agar proses pembenahan kedepan akan berjalan maksimal sehingga kualitas informasi yang disajikan semakin berkualitas, berguna bagi kepentingan masyarakat, terutama di NTT dan Kabupaten Kupang,” tutup Adam.

Editor: Chris Bani 

Pos terkait