Oelamasi-InfoNTT.com,- Bawaslu Kabupaten Kupang menyampaikan hasil kinerja pengawasan tahapan kampanye selama 60 hari pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah serentak.
Hal ini sampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Kupang Divisi penanganan Pelanggaran dan data Informasi, Adam Horison Bao, S.H, Sabtu (23/11), bahwa Bawaslu Kabupaten Kupang dan jajaran telah melaksanakan tugas pengawasan sebanyak 579 titik yang dilaksanakan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kupang.
“Selain melaksanakan pengawasan di 579 titik, Bawaslu juga melaksanakan pengawasan untuk mencatat berapa banyak bahan kampanye yang disebarkan kepada masyarakat Kabupaten Kupang selama tahapan kampanye. Yang mana Bawaslu Kabupaten Kupang telah memotret sebanyak 36.961 bahan kampanye yang disebarkan kepada masyarakat Kabupaten Kupang baik itu yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati dan juga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa tenggara Timur,” ungkap Adam.
Adam juga menyampaikan selain bahan kampanye Bawaslu juga telah memotret dengan baik data di lapangan terhadap pemasangan alat peraga kampanye selama masa kampanye di wilayah Kabupaten Kupang, dan tercatat sebanyak 1.706 alat peraga kampanye yang dipasang di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Kupang yaitu baliho spanduk dan umbul-umbul.
Sedangkan untuk titik kampanye setiap paslon, Adam menyampaikan, Paket Korsa telah melaksanakan kampanye di 173 titik, Paket Kemesraan di 100 titik, Paket Jelas 79 titik, Paket Gemoy 160 titik dan Paket Merakyat melakukan kampanye di 41 titik.
Selain itu, Adam Horison Bao juga mengungkapkan sejumlah metode pelaksanaan kampanye yang dirincikan seperti pertemuan terbatas. Yang mana paket Korsa sebanyak 125 kali, paket Kemesraan sebanyak 72 kali, paket Jelas banyak 65 kali, paket Gemoy sebanyak 136 kali dan paket Merakyat sebanyak 35 kali.
Kemudian metode kampanye tatap muka dan dialog, paket Korsa melaksanakan kampanye di 48 titik, paket Kemesraan 28 titik, paket Jelas 14 titik, paket Gemoy 24 titik dan paket Merakyat 6 titik
Bawaslu juga merincikan bahan kampanye yang disebar setiap paslon. Paket Korsa menyebarkan bahan kampanye sebanyak 11. 262 buah, paket Kemesraan sebanyak 3.667 buah, paket Jelas sebanyak 3.168, paket Gemoy 5.883 dan paket Merakyat sebanyak 1.573 buah.
Kemudian untuk sebaran alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon, paket Korsa menyebarkan bahan alat peraga kampanye sebanyak 982 lembar, paket Kemesraan sebanyak 197 lembar, pakai Jelas 110 lembar, pakat Gemoy sebanyak 247 lembar dan paket Merakyat sebanyak 80 lembar.
Laporan: Chris Bani