Dampingi Bupati TTU di Polres, Robert Salu Ingatkan Fakta Hukum Dasarnya Bukan Asumsi

Robertus Salu, SH.,MH.

Kefamenanu-InfoNTT.com,- Pengacara muda Robertus Salu, SH,.MH, bersama kliennnya Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez mendatangi Polres TTU, Selasa (05/01/2021) guna memenuhi surat Panggilan Pihak Polres TTU untuk diminta klarifikasi terhadap laporan Margo Bana beberapa waktu lalu terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurut pria yang akrab disapa Robert ini, sebagai warga Negara yang baik, kliennya tetap harus menghormati setiap proses hukum dan itu wajib. Kliennya juga sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terkait beberapa pertanyaan oleh pihak penyidik.

Bacaan Lainnya

”Pada prinsipnya, klien saya yang adalah Pak Raymundus Fernadez membantah kalau dirinya melakukan penganiayaan terhadap saudara Margo Bana. Namun tentu kita juga menghormati laporan yang disampaikan seseorang, karena itu adalah hak hukumnya, karena dia yang melapor, maka silahkan dibuktikan tuduhannya itu,” ujar Robert.

Dirinya juga sebagai orang hukum mengingatkan bahwa berbicara mengenai dasar fakta hukum tidak boleh didasarkan pada asumsi, tetapi harus didasarkan kepada bukti-bukti yang cukup. Di mana kliennya sama sekali tidak melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan terlapor.

”Kami juga akan buktikan keterangan kami dengan menghadirkan saksi- saksi yang berada di TKP saat itu,” tegas Robert.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait