Dugaan Maraknya Pengeboman Ikan di Pesisir Pantai Oesalaen Semau Selatan

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Upaya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak jenis bom di Kabupaten Kupang, khususnya di Kecamatan Semau Selatan, Desa Akle, belakangan ini semakin marak dilakukan oleh sejumlah oknum.

Informasi yang dihimpun media melalui narasumber menyampaikan bahwa cara ilegal untuk mendapatkan ikan dengan instan ini dilakukan oleh para nelayan di wilayah setempat atau sekitaran Pantai Oesalaen.

Bacaan Lainnya

Cara tidak wajar yang telah dilakukan oleh para pelaku ilegal fishing ini untuk mendapatkan ikan dengan jumlah yang banyak. “Menangkap ikan seperti ini hampir setiap hari mereka lakukan dalam jangka waktu 8 bulan terakhir. Ini sudah di luar kewajaran dan sangat mengkwatirkan,” ungkap narasumber, Rabu (20/8/2025) malam, yang enggan dipublikasikan identitasnya.

Ia menambahkan bahwa perilaku buruk ini sudah masuk kategori pengrusakan habitat laut dan penghancuran terumbu karang, yang kita tahu merupakan tempat berkembang biaknya ikan. Bahkan petani rumput laut juga merugi, ditambah lagi karena bunyi bom yang dilakukan secara terus-menerus, maka warga yang mencari menggunakan jaring tidak lagi mendapatkan ikan.

Dirinya berharap agar pihak aparat penegak hukum bisa bergerak cepat melakukan upaya penyelamatan, jika tidak, maka beberapa waktu kedepan, pengrusakan ini akan semakin meluas dan merajalela. Semoga OPD terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi maupun kabupaten bisa segera melakukan peninjauan lapangan khususnya ke lokasi yang telah dirusak oleh para oknum pelaku ilegal fishing tersebut, yakni Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, hasil ikan yang mereka dapat dengan cara bom tersebut dijual ke Kota Kupang. Padahal ikan hasil pengeboman tentu membahayakan kesehatan manusia karena bisa terkontaminasi bahan peledak dan menyebabkan keracunan.

“Tangkap ikan dengan cara bom sudah sangat meresahkan di Desa Akle karena merusak habitat alami biota laut, biasa mereka bom pagi dan sore hari. Selain itu, ikan yang terkena bahan peledak juga bisa terkontaminasi dan menyebabkan keracunan jika dikonsumsi. Saya berharap Pemda dan penegak hukum segera menindaklanjuti keluhan ini akan aktivitas ilegal tersebut segera dihentikan,” ujarnya.(***)

Pos terkait