Oelamasi-InfoNTT.com,- Bakal Pasangan Calon Melkisedek Eliaser Buraen dan Robby G. J. Manoh (Paket Merakyat) resmi mendaftarkan diri ke kantor KPU pukul 23.33 WITA atau di injury time hari Kamis (29/08/2024) malam.
Pantauan media ini, Paket Merakyat yang antar para ketua kader parpol serta ratusan pendukung ini sebagai paslon terakhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang 2024. Hal itu seiring terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Partai Koalisi Non Seat Anselimus Djogo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kupang dan Bawaslu yang sudah bersedia menunggu hingga larut malam. Selain itu, Paket Merakyat juga datang dengan membawa seluruh syarat dan siap berproses sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami lima Parpol pengusung juga memperkenalkan kepada KPU Kabupaten Kupang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Melkisedek Eliaser Buraen dan Robby G. J. Manoh, yang mana paslon ini telah memenuhi syarat 8,5 persen dari jumlah suara sah pada hasil pemilu 2024,” ungkapnya.
Sedangkan Calon Bupati Kupang, Melkisedek Eliaser Buraen dalam kesempatannya mengatakan bahwa seluruh perjuangan telah dilewati hingga tahap ini. Dimulai sejak tahun 2021 pengumpulan KTP untuk bertarung lewat independen namun gagal. Mencoba lagi lewat partai yang memiliki kursi di parlemen namun lagi-lagi gagal.
Kemudian, berkat Putusan Mahkamah Konstitusi, maka harapan itu kembali muncul dan berproses hingga sore tadi kelima partai pengusung resmi menyerahkan B1 KWK.
“Terima kasih KPU, terima Bawaslu, terima kasih semua keluarga, simpatisan dan relawan yang sudah berjuang bersama hingga pada tahapan pendaftaran malam ini. Selanjutnya kami menyerahkan proses tahapan ini kepada KPU Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Ditambahkan Calon Wakil Bupati Kupang l, Robby Manoh, bahwa apa yang sudah dilalui ini semata-mata untuk Kabupaten Kupang lebih baik dan masyarakat bisa lebih sejahtera. Apapun keputusan KPU nantinya, Paket Merakyat siap menerima dengan hati sukacita.
“Sekali lagi terima kasih untuk semuanya. Hasil putusan MK membuat ruang Paket Merakyat terbuka, yang akhirnya kelima partai non seat bisa bersatu dan mendukung Paket Merakyat,” kata Robby.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Paket Merakyat sebagai paslon terakhir yang mendaftar dan berkas dinyatakan lengkap.
“Berkas Paket Merakyat lengkap dan selanjutnya akan mengikuti tahapan berikut sama seperti paslon lainnya. Tentu KPU Kabupaten Kupang berkomitmen dalam menjalankan tugas menjunjung netralitas, adil dan setara terhadap semua paslon dan partai politik pengusung,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tanggal15 sampai 21 September akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan dan masukan. Selanjutnya jika ada tanggapan terhadap proses yang dilakukan KPU maka sebaliknya KPU akan melakukan diklarifikasi. Jika terhadap partai politik maka KPU akan melakukan koordinasi untuk selanjutnya disampaikan ke masyarakat.
Kemudian pada tanggal 22 akan diumumkan pasangan calon yang ditetapkan memenuhi syarat mengikuti Pilkada Kabupaten Kupang. Tanggal 23 September akan dilakukan penarikan nomor urut.
Laporan: Chris Bani