Babau-InfoNTT.com,- Sejumlah siswi salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaporkan wali kelasnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang.
Pelaporan ini dilakukan usai adanya dugaan Tindak Pidana Percabulan Anak Bawa Umur yang terjadi di sekolahnya beberapa waktu lalu.
Diterima Ka SPKT Ipda Hariyadi dan Aiptu Dewa Gede Mardiyono, Kamis (23/11) siang, tiga orang siswi berinisial A (10), D (10) dan R (9), yang masih duduk di kelas IV dan V SD ini kompak melaporkan aksi asusila oknum wali kelasnya berinisial JFM (59) yang diduga kuat telah melecahkan secara sengaja di sekolahnya, melalui Laporan Polisi nomor : LP/B/229/XI/2023/SPKT/ Polres Kupang/ Polda NTT, tanggal 23 November 2023.
Melalui YM yang adalah ibu kandung dari (A), pengaduan ketiga siswi tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Kupang dengan didampingi Sri Astuti l. Ngongo, SH dari Yayasan Putri Zaitun Timur, Kota Kupang serta pendamping desa dan Rumah Harapan Kota Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H membenarkan adanya pengaduan oleh para siswi SD tersebut, dan menurutnya laporan tersebut telah diterima dan pihaknya melalui Penyidik PPA Polres Kupang akan sesegera mungkin ditindak lanjuti.
“Laporannya telah kami terima tadi siang, dan melalui unit PPA Polres Kupang akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut laporan tersebut,” ujar Kapolres Kupang.
- KRONOLOGI
Kronologis yang diterima media, kejadian bermula saat terduga pelaku JFM melakukan tindakan asusila terhadap A yang adalah muridnya sendiri pada hari Sabtu (28/1/2023) lalu di salah satu ruang kelas sekolah tersebut, saat korban A masih kelas IV SD.
Setelah mengalami hal tersebut korban A mulai mengalami perubahan sikap dan mental, di mana ia sering ketakutan. YM yang adalah ibu korban, mencurigai sikap anaknya A yang semakin hari semakin berlainan.
YM pun mencari tahu dan memaksa anaknya (A) untuk jujur. Saat itu juga A menangis sejadi-jadinya, lalu menceriterakan semua perbuatan JFM atas dirinya kepada YM. Mendapat pengakuan dari A, YM langsung mendatangi JFM di sekolahnya dan menanyakan perbuatan keji yang dilakukanterhadapanaknya, namun JFM hanya diam saja.
YM lalu mengadu kepada guru-guru di sekolah tersebut. Kasus asusila yang dilakukan JFM mulai tersebar dari mulut ke mulut, hingga para siswi yang lain turut membuka aib yang dilakukan sang guru wali kelasnya itu.
Selanjutnya YM mendatagi Polres Kupang melapor kejadian tersebut dan hingga malam tadi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para korban di ruang PPA Polres Kupang.
Sumber: tribratanewskupang.com