Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang Korinus Masneno mengukuhkan 47 anggota Paskibraka untuk mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Merah Putih pada upacara HUT RI ke-78 Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2023, Selasa (15/8/2023) di Kantor Bupati Kupang.
Upacara pengukuhan ini dihadiri Kapolres Kupang, AKBP. Anak Agung Gde Anom Wirata, Kajari Muhammad Ilham, Kepala Kantor Kementerian Agama Saturlino Correia, Plt.Sekda Rima Salean, perwakilan dari Kodim 1604/Kupang, Pangkalan Angkatan Udara Kupang, Asisten Sekda Novita Foenay dan Mesak Elfeto, Staf Ahli Bupati, para orangtua Paskibraka serta undangan lainnya.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Kupang dalam amanatnya mengatakan pengukuhan calon paskibraka menjadi anggota paskibraka ini merupakan suatu peristiwa patriotisme dan nasionalisme yang berlaku untuk putera dan puteri terbaik di Kabupaten Kupang.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada koordinator tim pelatih, para pelatih dan panitia yang telah berlelah dan berdedikasi tinggi mempersiapkan anggota paskibraka melalui pendidikan dan pelatihan kepemimpinan pemuda, dan latihan persiapan paskibraka baik melalui pembentukan fisik, pembinaan mental, pengetahuan maupun spiritual,” ucap Masneno.
Kepada 47 orang anggota Paskibraka yang dikukuhkan saat ini, Bupati Masneno berpesan agar mempersiapkan diri secara baik, jaga kesehatan sehingga dapat menjalankan tugas mulia dalam upacara peringatan HUT RI ke 78, pada tanggal 17 Agustus 2023.
Dirinya juga mengaku bangga bahwa diklat yang telah dijalankan selama ini merupakan modal transformasi menjadi orang muda berkualitas dan berprestasi, yang selalu mengutamakan kerja tim dan bermoral baik, serta berjiwa nasionalis.
“Hayati, pedomani dan jalankanlah ikrar yang diucapkan dengan sebaik-baiknya dan berkarya bagi bangsa dan negara yang kita cintai,” ungkapnya.
Pengukuhan ini ditandai dengan penyematan atribut oleh Inspektur upacara, diikuti Forkopimda dan orang tua Paskibraka. Dilanjutkan dengan penyerahan peti bendera dan pedang oleh Inspektur upacara kepada petugas Paskibraka.
Laporan: Prokopim Setda Kab. Kupang