Bali-InfoNTT.com,- Didampingi Kasi Penuntutan dan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi pada bidang Tindak Pidana Khusus, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. secara Virtual mengikuti Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rapat ini diadakan sehubungan sebagai pembahasan upaya dan tantangan pemberantasan korupsi dan juga sebagai rangkaian acara dalam menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember 2021.
Koordinasi yang efektif antara aparat penegak hukum dan para auditor penting dilakukan, dengan menjunjung tinggi nilai profesional, integritas, dan pengawasan yang efektif.
Sebagai instansi Aparat Penegak Hukum, diskusi antar lembaga diharapkan dapat dilakukan demi mewujudkan counterpartner antar Aparat Penegak Hukum yang kondusif sehingga pemberantasan korupsi terlaksana efektif, efisien, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Karyoto selaku Deputi Bidang Penindakan KPK, Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Kepolisian RI, Dr. Ali Mukartono, S.H., M.H. selaku JAMPIDSUS Kejaksaan RI, Hery Subowo selaku Tortama Investigasi KPK dan Agustina Arumsari selaku Deputi Bidang Investigasi BPKP. (Tim)