Kupang-InfoNTT.com,- Seorang siswi SMK (NN) di Amfoang Barat Laut diperkosa oleh tetangganya (HM), Sabtu (13/3/2021) dini hari. Kasus ini terjadi di Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Paur Humas Polres Kupang AIPDA Lalu Randy kepada media ini menjelaskan, kasus tersebut diketahui keluarga korban saat ibu kandung NN mencarinya pada pukul 01.00 dini hari.
AIPDA Randy menambahkan, kasus pemerkosaan ini bermula melalui pesan WhatsApp, di mana pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras meminta korban untuk datang rumahnya. Korban dan pelaku merupakan tetangga, rumah keduanya hanya dibatasi pagar.
”Setalah korban sampai di rumah pelaku, korban lalu dibujuk dan langsung diperkosa,” ungkap Randy.
Kasus ini lalu dilaporkan orang tua korban ke pihak berwajib. Polisi kemudian mendatangi, lalu mengumpulkan keterangan, membawa korban ke puskesmas Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara untuk visum. Pelaku beserta barang bukti juga sudah diamankan oleh Polisi.
Kasus pemerkosaan ini diduga sudah dilakukan pelaku berulang kali, namun belum diketahui orang tua korban. Pada saat terjadinya kasus tersebut korban dalam keadaan menstrubasi. Pelaku ternyata residivis dalam kasus yang sama.
Laporan: Chris Bani