Amfoang-InfoNTT.com,- Anggota Polres Kupang mengawal pengambilan Vaksin Covid – 19 Tahap II untuk Puskesmas Soliu dan Puskesmas Naikliu dari gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Senin (08/2/2021) sore.
Pengawalan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kupang : Sprin / 03 / I / PAM 3.3 / 2021, tanggal 04 Januari 2021. Pengambilan dan Pengawalan vaksin covid – 19 dilakukan oleh petugas Gudang Farmasi dan Pihak Kepolisian Polsek Amfoang Utara yakni dari dinas Kesehatan Leny Tangmau dan Gregorius Geni. Sedangkan anggota Polsek Amfoang Utara yakni Bripka Jhonatan Takesan (Kanit Provos) dan Bripka Yapi Solsepa (Bhabinkamtibmas).
Paur Humas Polres Kupang Aipda Lalu Randy kepada media ini menjelaskan, adapun vaksin dan material pendukung untuk Puskesmas Naikliu yakni Sinovac – corona vac (30 vial), ADS 0,5 CC (30 pcs), Safety box 5 l (1 lembar) dan Alkohol swab sebanyak 30 lembar.
Sedangkan untuk Puskesmas Soliu, yakni Sinovac – corona vac (102 vial), ADS 0,5 CC (102 pcs), Safety box 5 l (2 lembar), 100 paket APD, Alkohol swab (102 lembar), Sars – cov – 2 antigent rapid test (40 test), pelengkap Rapid Tes (Specimen Collection swab (40 stick).
“Pengawalan dan distribusi material menggunakan mobil box Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, karena kondisi cuaca dan jalan yang dilalui menuju Amfoang Utara (Naikliu) tepatnya di sekitar kaki Gunung Timau tidak bisa dilalui oleh mobil box Dinas Kesehatan karena lumpur yg sangat tebal, sehingga sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang bahwa material pendukung vaksinasi Puskesmas Naikliu dan Puskesmas Soliu dititipkan di Puskesmas Fatumonas, Amfoang Tengah dan diterima oleh Bidan Puskesmas Fatumonas yakni ibu Dewi Herlina Budiyarthi Nesimnahan dan ibu Yosefina Kristiani Boling,” ujar Randy.
Laporan: Chris Bani