Komisi III DPRD TTS Minta Aktivitas Tambang di Pesisir Pantai Kolbano Segera Dihentikan

Komisi III DPRD TTS ketika melihat secara dekat kondisi pesisir pantai Kolbano

Kolbano-InfoNTT.com,- Komisi III DPRD TTS melakukan kunjungan kerja di tambang batu warna di Desa Kolbano, Kecamatan Kolbano, terkait diduga aktivitas tambang di pinggir pantai tersebut tidak ada asas reklamasi, Selasa (01/12/2020).

Ketua Komisi III DPRD TTS, Roy Babys kepada awak media di lokasi tambang mengatakan, Komisi III mendorong para penambang batu warna di pesisir Pantai Kolbano untuk segera hentikan aktivitas tersebut dan beralih profesi. Pasalnya aktivitas tambang batu warna di daerah pesisir Pantai Kolbano sudah menyebabkan abrasi dan merusak pemandangan pariwisata Pantai Kolbano.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Komisi III siap mendorong pemerintah dalam memfasilitasi para penambang batu warna untuk beralih profesi. Hal ini dimaksud agar pasca berhenti dari aktivitas tambang, masyarakat juga bisa menikmati kehidupan dengan pekerjaan lain.

Sekertaris Komisi III DPRD TTS, David Boimau menjelaskan, saat ini pantai Kolbano berbeda jauh dari yang dulu. Di mana batu karang dulunya tidak kelihatan, tapi sekarng sudah nampak di permukaan.

“Kawasan pantai Kolbano sangat potensial jika ditata menjadi obyek wisata sepanjang pesisir pantai. Alangkah baiknya pantai Kolbano dikelola menjadi obyek wisata dengan serius, maka akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” ujar David.

Sedangkan Wakil ketua komisi III, Beny Banamtuan mempertanyakan terkait evaluasi dan pengawasan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT terkait ijin penambangan dan pengawasan terhadap dampak tambang di wilayah Kolbano.

Dirinya juga mempertanyakan sikap Pemda TTS selaku pemilik wilayah yang terkesan diam saja di tengah kerusakan wilayah dampak dari aktivitas tambang di lokasi pantai Kolbano.

“Ada penambang yang ijinnya sudah mati tapi masih melakukan aktivitas tambang. Di mana fungsi pengawasan dari Dinas ESDM dan juga Pemda TTS selaku pemilik wilayah, seharusnya bersikap tegas terhadap aktivitas tambang di wilayah Kolbano. Pemerintah Propinsi juga harus melakukan evaluasi dengan Pemda TTS terkait tambang batu warna di Kolbano,” tegas Banamtuan.

Rombongan Komisi III DPRD TTS turun ke lokasi, antara lain Ketua Komisi III Roy Babys, Wakil ketua komisi III Beny Banamtuan, Sekertaris komisi III David Boimau dan anggota komisi Uria Kore dan Victor Soimbala.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait