Wakil Ketua DPRD TTS Minta Pemda Siapkan Pencegahan Kasus Rabies 

Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru.

Soe-InfoNTT.com,- Antonius Banunaek, warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) harus merenggang nyawa usai dirinya tergigit anjing rabies. Anjing Rabies tersebut diketahui sudah menggigit sedikitnya 13 warga Desa Fenun.

Dikutip dari Berita Cendana.com Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan TTS, Drh. Dianar A. S. Ati pada Senin, (29/05/2023). Menjelaskan Balai Besar Veteriner Denpasar Bali mengeluarkan sampel organ anjing yang dikirim oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan dinyatakan Positif Rabies. Anjing tersebut menggigit 13 orang dan 1 orang meninggal dunia di Desa Fenun Kacamatan Amanatun Selatan.

Bacaan Lainnya

“Hari ini ada informasi resmi dari Balai Besar Veteriner Denpasar Bali bahwa sampel organ anjing yang dikirim oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS, Positif Rabies. Dimohon semua keluarga selalu waspada bila berdekatan dengan anjing. Bila perlu anjing yang berada dirumah di ikat dan tidak boleh dilepas bebas,” ujarnya.

Menurut Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan TTS, seekor anjing sudah menggigit 13 orang yang berasal dari Desa Fenun Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten TTS. Diketahui juga 1 orang meninggal dunia pada 18 Mei 2023 dari gigitan anjing itu. Dari gigitan anjing itu mengakibatkan Antonius Banunaek meninggal dunia, jelasnya.

Lanjutnya, Dinas Peternakan juga telah membangun koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menangani kasus tersebut. Atau korban lain yang mengalami gigitan anjing tersebut.

“Saya minta masyarakat yang memiliki anjing diikat supaya jangan melalulintas antar dusun dan desa,” jelasnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru meminta pemerintah untuk menyikapi serius kasus rabies yang terjadi di wilayah Amanatun Selatan tersebut. Pemerintah harus segera melakukan penangan terhadap korban gigitan hewan (anjing) pembawa rabies dan memusnahkan anjing yang diduga pembawa rabies. Ada 2 OPD yang harus segara sigap menyikapi kasus ini. Kedua OPD tersebut yaitu, Dinas Kesehatan dan Dinas Perternakan.

“Harus dimulai dengan melakukan tata kelola penanganan terhadap kasus ini. Mulai dari melakukan pendataan korban gigitan anjing pembawa rabies, membunuh anjing-anjing yang diduga sebagai pembawa rabies dan segera menyiapkan vaksin serta serum anti rabies untuk korban gigitan sehingga meminimalisir kematian akibat gigitan hewan pembawa rabies,” pinta politisi PDI Perjuangan ini.

Dirinya juga meminta pemerintah segera menyiapkan strategi pencegahan agar kasus rabies tidak menyebar luas.

Laporan: Welem Leba 

Pos terkait