Kami merasa susah dapat Dokumen Kependudukan

sumber gambar: sepang-buleleng.desa.id

Hari Minggu pagi, kebaktian telah usai. Terlihat jam dinding di ruang besar menunjukkan pukul 08.45 waktu di kampung itu. Anggota jemaat bergegas keluar meninggalkan kompleks gedung gereja berhubung di luar kelihatan rintik. Kiranya, sebelum hujan lebih deras, mereka telah tiba di rumah masing-msing.

Beberapa orang masih terlihat berbincang di halaman gedung gereja. Mereka segera meninggalkan halaman gedung gereja, ketika merasakan akan datangnya hujan yang lebih deras.

Bacaan Lainnya

Kami bergegas pergi. Sebahagian kembali ke teras gedung gereja, lainnya melanjutkan dengan menutup kepala menggunakan telapan tangan.

Lalu, dua di antara yang pulang terpaksa harus masuk ke rumah terdekat untuk sekedar berteduh sambil menunggu hujan berhenti. Saat berteduh itu terjadi perbincangan menarik dengan penghuni rumah itu.

Hal paling menarik dari perbincangan itu adalah, proses untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Kartu Keluarga, Akte Kelahiran anak, Kartu Penduduk, dan lain-lain termasuk bila menikah harus mencatatkan nama pasangan nikah ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pada titik dokumen kependudukan ini, mereka makin bersemangat bercerita, ditingkahi hujan yang makin deras saja.

“Kami sudah berkali-kali ke kantor itu, pak!” demikian pernyataan penghuni rumah dengan wajah ketus.

“Saya datang dari Papua, membawa kartu elektrik Papua. Saya ke kantor itu katanya mau tukar atau bagaimana dengan kartu elektrik saya, tapi, nyatanya mereka ambil, dan sampai hari ini sudah tidak dikembalikan. Saya sudah dua tahun di sini, tapi Pemerintah desa ini tidak peduli pada saya. Saya merantau dan bertemu jodoh di Papua. Saya asli Flores-NTT, pak!” seorang lagi kecewa dan memelas.

Beta bilang ju, jang sampe itu petugas dong mau minta doi, kastau!” demikian kata mertua dari kedua perempuan ini. Bahwa keduanya bukan berasal dari kampung ini. Ini sudah kami sadari.

Wah…

Jadi, kami mencoba memberikan solusi. Kami sarankan untuk kembali ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Oelamasi. Di sana mesti mengisi sejumlah formulir bila belum memiliki satu pun dokumen kependudukan. Agar dapat mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik, baiknya terlebih dahulu mengisi form untuk mendapatkan Kartu Keluarga. Selanjutnya ada hal-hal lain yang sesuai petunjuk para petugas di sana.

Bila mengalami kesulitan, mungkin baiknya kalau pergi bersama-sama dengan petugas dari Kantor Desa. Laporkan ke kantor desa tentang segala keluh-kesah ini. Jangan biarkan diri anda menjadi “asing” di negeri sendiri. Anda bagai ternak sapi di Timor yang tanpa tanda apa-apa di tubuh. Padahal, anda lahir di negeri ini yang mestinya bertanda, bermerk oleh penyelenggara negeri ini di wilayah yang dikuasakan kepadanya.

Hujan berhenti. Kami segera meninggalkan rumah itu. Kiranya mereka mendapatkan pencerahan, dan ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mau melayani dengan kesungguhan hati.

Kasihan dan kasihanilah mereka. Mereka telah berkali-kali datang. Mereka sudah pasrah pada kehidupan ini. Mereka tidak mempunyai “tanda” apapun dari negara untuk kehadiran dan keberadaan mereka di bumi pertiwi ini.

Semoga harapan mereka terkabul.

Pos terkait