Kerja Keras Tanpa Lelah, Yulius Taklal Hadirkan Program Jemput Bola Pelayanan ADMINDUK

Serah terima dokumen Kartu Keluarga kepada warga masyarakat Kecamatan Amarasi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang ((17/6).

Amarasi-InfoNTT.com,- Perlahan tapi pasti. Itulah sepenggal kalimat yang pantas dialamatkan untuk Yulius O. Z. Taklal, SH.,M.Hum, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kupang. Pasca dilantik beberapa waktu lalu, Ia mulai bergerak membenahi cara kerja di tubuh Dispendukcapil.

Berbagai upaya-upaya strategi dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan. Kini Dispendukcapil hadirkan program pelayanan jemput bola. Pelayanan dengan sistem jemput bola dibentuk dengan tujuan untuk mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan pelayanan di tempat.

Bacaan Lainnya

Fatuleu, Pulau Kera dan Amarasi menjadi wilayah yang sudah dikunjunginya langsung tanpa mengeluh lelah. Tentu dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili jauh, atau tidak memiliki kemampuan untuk mendatangi Dispendukcapil.

“Pelayanan jemput bola adalah pelayanan yang dilakukan oleh tim jemput bola dengan cara berkeliling ke lokasi-lokasi seperti kecamatan, desa, dan kelurahan serta lokasi strategis lainnya. Pelayanan ini menjadi produk unggulan dan merupakan program reguler yang dilaksanakan secara berkala, dan mendapat dukungan penuh dari Pemkab Kupang,” ungkapnya kepada media ini, Jumat (17/6/2022) siang, saat serah terima dokumen Kartu Keluarga kepada warga masyarakat Kecamatan Amarasi di Oekabiti.

Artinya kinerjanya kian teruji. Apalagi program jemput bola ini sebagai wujud terciptanya hak untuk warga Kabupaten Kupang agar memperoleh status kependudukan di dalam masyarakat baik bagi masyarakat umum ataupun orang dengan kebutuhan khusus.

“Kita punya program jemput bola untuk pelayanan ADMINDUK. Jemput Bola adalah kegiatan di mana Perekaman e-KTP dilakukan langsung ke tempat warga (kecamatan). Kita foto KTP di kantor camat, tetapi nanti cetaknya di Kantor Dispendukcapil. Sedangkan dokumen adminduk lainnya langsung cetak dan serahkan ke masyarakat,” jelasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait