Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Meliburkan Seluruh Sekolah Sampai 4 April Mendatang

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat nomor 800/569/PK/III/2020 perihal liburan sekolah, Kamis (19/03/2020).

Isi surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan ini ditujukan kepada pengelola PAUD/TK dan Kepala SD dan SMP se-Kabupaten kupang untuk segera meliburkan semua guru dan murid.

Bacaan Lainnya

Dalam isi surat menjelaskan bahwa sehubungan dengan kondisi global penyebaran virus corona yang semakin meningkat dan juga himbauan Gubernur NTT seperti ditulis pada Harian Kompas (18/03/2020), di mana menjelaskan, liburan ini dalam rangka upaya antisipasi pencegahan serta penularan virus corona dan juga wabah demam berdarah.

Menanggapi himbauan Gubernur NTT, maka ada beberapa poin yang ingin disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang terkait libur serentak ini.

Pertama, seluruh satuan pendidikan diliburkan mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 4 April 2020, dan pembelajaran kembali beroperasi pada Senin tanggal 6 April 2020.

Kedua, pelaksanaan ujian sekolah SD/MI Tahun pembelajaran 2019/2020 yang semula tanggal 1 sampai 3 April 2020 untuk ujian utama, menjadi tanggal 6 sampai 8 April 2020. Sedangakan ujian susulan tanggal 13 sampai 15 April 2020.

Ketiga, pelaksanaan ujian sekolah untuk SMP/MTS/SMPTK yang menjadi kewenangan sekolah apibila dijadwalkan pada saat liburan sesuai poin 1 di atas, maka dapat kembali dilaksanakan setelah masuk liburan.

Keempat, pelaksanaan Ujian Sekolah SMP/MTS/SMPTK Tahun pelajaran 2019/2020 tidak ada perubahan jadwal dan apa bila terjadi perubahan jadwal akan disampaikan kemudian.

Kelima, pembelajaran selama liburan dapat dilaksanakan secara online melalui portal rumah belajar kemdikbud maupun offline.

Keena, satuan pendidikan selama liburan dapat memberikan materi kepada siswa dalam bentuk tugas mandiri sehingga daya serap kurikulum minimal dapat tercapai.

Ketuju, selama liburan para pendidik dan siswa selalu hidup sesuai anjuran Pemerintah dan juga membatasi diri untuk bepergian keluar rumah terutama pada area public yang nantinya akan berpotensi penularan virus corona.

Demikian surat edaran yang dikeluarkan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang agar selanjutnya disikapi oleh sekolah masing-masing.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait