Secara tegas FOSAK meminta agar Kejati NTT segera memanggil oknum-oknum yang bersembunyi dibalik jabatan besarnya, dan Markus Dairo Talu selaku Bupati Sumba Barat Daya pun diduga ikut terlibat dalam kasus ini.
Dalam pertemuan serta diskusi singkat bersama Asisten Bidang Intelegensi Kejati NTT, ketua koordinator aksi, Laurensius Milla Dadi meminta agar secepatnya aparat menerbitkan surat penyelidikan terhadap kasus pembangunan pasar Waimangura.
“Kami minta agar segera terbitkan surat perintah untuk pendalaman kasus terkait keterlibatan Bupati Sumba Barat Daya, agar persoalan ini bisa terang benderang,” ungkap Laurensius.
Sebelumnya juga FOSAK pernah bertemu dengan Kapolres SBD terkait kasus ini. Namun menurut Kapolres belum ada surat perintah dari Kejaksaan Tinggi NTT.
“Jauh sebelumnya kami datang ke Polres SBD, namun Kasat Reskrim Polres SBD beralasan bahwa tidak ada perintah dari Kejaksaan Tinggi untuk mendalami kasus ini,” ujarnya.
Asisten Bidang Intelejen Kejati NTT, Bambang Setyadi yang bertemu dan berdiskusi langsung bersama dengan FOSAK mengatakan bahwa sesuai dengan hukum acara, yang berhak menerbitkan surat penyelidikan adalah hakim yang memimpin persidangan. Sedangkan kejaksaan dan juga Kepolisian itu berdiri sendiri sebagai satu institusi.
“Dalam hukum acara, yang berhak menerbitkan surat penyelidikan adalah hakim yang memimpin persidangan bukan kejaksaan. Sedangkan kepolisian dan juga kejaksaan itu berdiri sendiri sebagai suatu institusi yang tidak bisa memerintah, kecuali saling mendukung dalam menangani suatu kasus” jelas Bambang.
Dalam pertemuan bersama FOSAK ini, Bambang juga berjanji untuk secepatnya akan berkoordinasi dengan Polres Sumba Barat Daya agar dapat meninjau kembali kasus pembangunan pasar Waimangura.
“Bagaimanapun juga nanti kami akan koordinasikan dengan anggota kami yang ada di Sumba Barat Daya. Intinya kami mengharapkan masukan masukan positif dari masyarakat dalam penanganan kasus ini,”jelasnya.
Pantauan infontt.com, aksi demonstrasi diawali dengan jalan kaki dari depan kampus lama Undana (Naikoten) sampai Kantor Kejati NTT. Para anggota aksi juga dikawal oleh puluhan polisi yang berjaga-jaga untuk mengamankan Massa.
Aksi damai ini sendiri menuntut kejelasan terkait persoalan pasar Waimangura yang diduga melibatkan Markus Dairo Talu. Aksi ini juga berjalan aman sejak awal hingga akhir tanpa ada kericuhan. (Sandy Lette)