Ketua DPRD Daniel Taimenas Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi di Desa Sahraen

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, SH.

Kupang-InfoNTT.com,- Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang yang telah bekerja keras mengungkap dugaan kasus korupsi dana desa Sahraen.

Daniel Taimenas kepada media ini (28/6) menyatakan sangat mendukung Kejari Kabupaten Kupang khususnya Kasi Pidsus untuk mengusut tuntas ke akar-akarnya kasus korupsi bantuan sapi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Siapa saja yang menyalahgunakan bantuan sapi yang dananya merupakananggaran Dana Desa, termasuk bantuan lainnya, saya sangat mendukung Kejari agar mengusut sampai tuntas,” kata Politisi Golkar ini.

Lebih lanjut, Daniel Taimenas mengatakan, DPRD mewakili rakyat mengucapkan terima kasih pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang telah menyelamatkan hak rakyat, sekaligus juga menjaga hak rakyat agar bantuan pemerintah betul betul bisa dinikmati oleh masyarakat.

Pihaknya sangat mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk memberantas kasus korupsi di Desa Sahraen. Apa yang telah dilakukan kejaksaan merupakan penegakan hukum untuk menyelamatkan aset negara.

“Langkah yang dilakukan Kejari itu bukan semata-mata untuk menghukum seseorang, namun untuk membantu pemerintah desa agar apa yang diberikan bisa dinikmati oleh masyarakat. Karena apa yang dilakukan oleh kepala desa sungguh disayangkan,” imbuhnya.

Menurut Daniel Taimenas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang harus terus mendalami secara baik penggunaan dana desa di Kabupaten Kupang salah satunya Desa Sahraen.

Ia menambahkan, siapapun nama nama terkait yang disebut oleh saksi-saksi saat dilakukan pemeriksaan oleh jaksa, maka terus dikejar dan dikembangkan, sampai kasus ini terungkap menjadi terang benderang ke akar-akarnya.

“Ketika alat bukti cukup dan terpenuhi, maka siapapun itu Kejaksaan harus tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. DPRD sebagai representasi masyarakatakan selalu mendoakan dan mendukung Kejaksaan,” imbuhnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait