Memotong Tagihan Iklan, Bendahara Pengeluaran Sekda NTT Dinilai Sangat Berlebihan

Kupang-infontt.com- Bendahara Pengeluaran di Humas Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dinilai terlalu berlebihan dalam hal memotong tagihan iklan di media cetak. Perusahaan media yang sesungguhnya telah berbadan hukum dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akhirnya harus menerima cara seperti ini dari pihak Humas NTT. Demikian ungkap salah satu pemilik Tabloid yang secara diam-diam media ini merekam pembicaraan itu pada hari kamis (9/6).

“Kami media yang bekerjasama dengan Humas kalau tidak salah ada 38 yang terakhirnya. Dan waktu saya dapat iklan dari Humas untuk lebaran yang nilainya tiga juta rupiah. Saya hanya dapat 2.500.000 saja sisa saya kasih bendahara. Saya pikir ya,namanya juga kita ke depannya mau kerja sama”,jelasnya seperti dalam rekaman media ini.

Ilustrasi

Bacaan Lainnya

Sekedar untuk diketahui, beberapa waktu lalu pihak Humas NTT telah mengundang sejumlah media, baik cetak online maupun elektronik untuk melakukan rapat bersama dalam hal kerjasama seperti ini. Point pemotongan iklan inipun sama sekali tidak dibicarakan saat itu, justru yang paling prinsip adalah media diminta melengkapi sejumlah persyaratan misalkan ijin media seperti SIUP, SITU, NPWP dan Akte Pendirian agar bisa lolos dalam program kerjasama tersebut.

Sumber ini pula secara lugu menuturkan bahwa sikap pemotongan iklan yang dilakukan bendahara ini ternyata bukan baru terjadi. Ia mencurigai kalau hal yang sama juga untuk media-media lainnya, hanya saja caranya yang sangat tertutup rapih ataukah dikasih dengan bahasa penyampaian berbeda.

Terkait persoalan ini, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT, namun nomor hanphone masih sulit dihubungi. (*GN.com)

Pos terkait