Pengantar
Seorang CPNS (80%) ketika menjalani tugas dalam tahun pertama sebelum ditetapkan sebagai seorang PNS/ASN dengan status penuh (100%), akan sangat bersyukur. Rasa syukur itu ditunjukkan dengan bersungguh-sungguh dalam tugas pengabdian pada negara. Kemana pun tempat bertugas, akan diterima dengan senang hati, langkah dan gerak tubuh yang ringan menuju ke tempat tugas itu. CPNS mana pun, sekalipun menyeberang sungai, selat, tanjung dan laut, akan diseberangi. Mendaki bukit dan menuruni lembah, akan dijalani. Masa-masa sulit pun akan dilewatinya dengan kegetiran dan kekecewaan atas berbagai kondisi, namun atas nama tugas dan pengabdian pada negara, siapakah yang akan menolak? Mungkin ada 1 orang menolak setelah diterima di antara sekian ribu orang yang mendaftar dan diterima.
Masa Berdinas
Ketika memasuki masa berdinas, seseorang CPNS (80%) yang sudah PNS (100%), dapat saja ditempatkan bukan sesuai bidang keahliannya. Ia lulus dari sekolah atau perguruan tinggi dengan kualifikasi akademik tertentu yang dikuasainya, namun ditempatkan dalam tugas dimana ia harus belajar menyesuaikan. Ini bukan hal baru di lingkungan pelayanan publik. Seorang sarjana teknik mesin menjadi tenaga administrasi, tata usaha. Seorang sarjana Peternakan menjadi staf Dinas Perkebunan, dan lain-lain. Pengalaman yang demikian terlihat dan nyata. Para pengambil keputusan dan kebijakan bidang Kepegawaian telah melakukan hal ini. Lalu, CPNS dan PNS tidak boleh berdalih atas dengan acuan kapasitas diri. Maka, bertugaslah dengan sukahati tanpa beban di badan.
Masa berdinas yang panjang diwarnai dengan mutasi, naik pangkat, pindah ruang gaji, dan sebutan lainnya. Setiap tahun ketika Presiden mengantar nota keuangan di hadapan badan legislatif pusat (DPR RI), siapakah PNS yang tidak memasang pancaindra untuk mengetahui point khusus tentang kesejahteraannya? PNS akan berjingkrak ketika mendengar angka prosentase kenaikan gaji yang diucapkan oleh Presiden di hadapan wakil-wakil rakyat yang duduk di Senayang. Para wakil rakyat di sana akan turut bertepuk tangan sambil berdiri bila angka prosentase kenaikan gaji PNS naik sampai mencapai 15 – 20-an%.
Gaji dan tunjangan menjadi “incaran” kesejahteraan PNS. Hari-hari baik dalam kehidupan hingga status sosial di tengah-tengah masyarakat menjadi bagian yang memberi citra baik. Pandangan dan opini masyarakat awam terhadap status PNS begitu mentereng. PNS diasumsikan sebagai manusia kelas atas sehingga kehormatan dan harga diri dikedepankan ketika berada di tengah-tengah masyarakat.
Gambaran dan imej masyarakat bahwa menjadi PNS merupakan profesi bergengsi, bukanlah sesuatu yang muluk-muluk. Hal ini dilihat dari kacamata mereka ketika menyaksikan anggota PNS pada tataran tertentu memiliki tampilan yang necis, rapih, indah, menawan, berwibawa, bahkan dengan tanda-tanda kehormatan di dada (pin) yang menjadikan diri anggota PNS itu bak “dewa”.
Masa berdinas yang demikian itu menyebabkan anggota PNS manapun akan mudah diterima di tengah masyarakat ketika menjalankan tugas. Keramahan dan kesantunan dibarengi kedisiplinan dan komitmen menunaikan pengabdian pada bangsa dan negara, menjadikan seorang anggota PNS (dan PNS pada umumnya) mendapatkan kredit point positif. Satunya kata dengan tindakan menjadi acuan untuk diterima dan dipercaya oleh masyarakat.
Sekilas opini saya demikian. Tentulah anggota PNS (ASN) mana pun memiliki opini dari sudut pandangnya. Saya hendak tiba di titik berbeda melalui tulisan ini. Titik berbeda yang saya maksudkan yakni, ketika seorang PNS memasuki masa pensiun.
Memasuki Masa Pensiun
Seorang rekan guru dengan status PNS memasuki masa pensiun. Bukan satu orang saja, tetapi sudah banyak guru memasuki masa pensiun. Umumnya para guru yang memasuki masa pensiun telah mencapai usia 60 tahun. Di antara mereka ada yang bertugas di atas 30 tahun. Apakah mereka siap memasuki masa pensiun?
Seorang pegawai pada dinas X memasuki masa pensiun. Bukan satu orang saja, tetapi sudah banyak pegawai yang memasuki masa pensiun. Mereka yang disebut pegawai memasuki masa pensiun pada umur 58 tahun. Pangkat, golongan dan ruang gaji, lama berdinas, jumlah anggota keluarga yang masih ada dalam daftar gaji akan menjadi acuan untuk menjamin kesejahteraan seorang pensiunan baik guru maupun non guru (pegawai dalam banyak sebutan mulai dari eselon hingga pelaksana).
Adakah di antara guru dan pegawai ASN yang siap memasuki masa pensiun? Jawabannya, kembali kepada mereka para pensiunan. Mereka sudah menyiapkan diri memasuki masa pensiun untuk melakukan sesuatu yang bukan kebiasaan yang rutin. Rutinitas sebagai guru ASN yakni menyiapkan bahan ajar dengan segala tetek-bengeknya. Sementara sebagai pegawai data, informasi, laporan setelah ditugaskan secara khusus untuk hal tertentu, dan lain-lain yang sifatnya administrasi (tulis-menulis), menjadi rutinitas. Belajar untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru ketika dimutasi, menjadi pengalaman baru. Belajar untuk menyesuaikan diri ketika berada pada jenjang jabatan baru, hingga mencapai eselon tertentu, itu pun harus menjadikan sang PNS/ASN tidak merasa menjadi yang paling tahu.
Ketika berada di lingkungan baru yakni lingkungan masyarakat umum (publik) dengan status pensiunan, nama dan sematan baru diterima. Rasanya semua “bintang” telah digugurkan oleh pandangan publik. Maka, kesiapan psikis sangat diperlukan dan menjadi prioritas pensiunan dan calon pensiunan.
Penutup: Kabid Pembinaan Dikdas Kabupaten Kupang
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (TK/PAUD, SD, SMP) Kabupaten Kupang telah memasuki masa pensiun terhitung 1 Agustus 2022. Dalam WhatsApp Grup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, tertera ucapan terima kasih dari para Kepala Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang.
Hari ini (1/8/22), setelah melewati 35 tahun 10 bulan, Personil ASN bernama Piter Kaseh, S.AP memasuki masa pensiun. Apa yang dikatakannya? Berikut kutipan pernyataannya di WhatsApp Grup. Saya edit seperlunya.
Syalom dan Selamat pagi Bapak/Ibu Kepala SD Inpres, Negeri dan swasta dan para Kepala SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Kupang. 35 Tahun 10 bulan aku telah menjalani profesi sebagai ASN. Pada tanggal 31 juli 2022 telah mengakhirinya dengan keadaan sehat. Dalam masa bertugas 35 thn 10 bulan bukanlah waktu pendek dan bukanlah pula waktu yang teramat panjang juga. Tetapi, menjadi waktu yang Tuhan sediakan padaku untuk berkarya dan melayani. Dalam berkarya dan melayani itu, di sana ada canda dan tawa, ada suka dan duka bahkan derai air mata karena berbagai permasalahan dihadapi, baik individu maupun komunitas. Untuk segalanya itu, maka pada saat ini melalui media ini saya ucapakan terima kasih dari hati yang tulus kepada bapak, ibu Kepala Sekolah dan segenap rekan PNS baik di lingkungan Pendidikan dan Kebudayaan maupun di lingkungan yang lebih luas di Oelamasi Civic Centre, yang selalu mendukung dan merespon dalam betbagai hal sehingga kebersamaan, khususnya dalm Bidang Dikdas dapt berjalan secara baik walaupun di sana pasti ada kerikil dan batu antukan tajam yang dilalui. Terima kasih. Tuhan memberkati.
Dengan pernyatan yang demikian itu, kiranya bapak Piter Kaseh, S.AP hendak mengatakan secara ringkas, “Siapakah Aku dalam Tugas, Aku telah tiba di Titik Pensiun?!”
Banyak rekan guru Kepala Sekolah memberikan respon atas pernyataan sang Kabid (Piter Kaseh, S.AP). Mereka semua menyampaikan rasa terima kasih, doa dan harapan agar masa pensiun menjadi indah oleh karena akan berhadapan dengan nuansa baru dalam dunia kerja. Ada pula di sana permohonan maaf atas kekeliruan dan berbagai hal yang diasumsikan sebagai kesalahan yang menyakiti hati dan perasaan. Semuanya telah diutarakan lewat WhatsApp Grup. Di sana para Kepala Sekolah telah mewakili para guru menyampaikan “kata hati” yang renyah dan menggugah rasa.
Demikian sekelumit opini sehubungan dengan pensiunnya seorang ASN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang. Terima kasih.
Penulis: Heronimus Bani