Oelamasi-InfoNTT.com,- Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, melantik Badan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kupang Periode 2025 – 2030, Senin (14/4) di aula Rumah Jabatan Bupati Kupang, di Kota Kupang.
Badan Pengurus LPPD Kabupaten Kupang periode 2025 – 2030 sendiri beranggotakan 17 orang yang terdiri dari berbagai unsur masyrakat Kabupaten Kupang, dengan diketuai Pendeta Faddy Syariady Pakh.
Aurum Titu Eki dalam sambutan mengatakan, tugas yang diemban BP LPPD Kabupaten Kupang bukanlah tugas biasa, tetapi adalah sebuah pelayanan luhur yang menggabungkan seni, spiritualitas, dan pengabdian sosial kepada masyarakat.
Dilanjutkannya, Pemerintah Kabupaten Kupang memandang LPPD sebagai lembaga strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam aspek pembinaan mental spiritual dan pelestarian budaya rohani, ditengah – tengah era modern yang sarat tantangan moral, LPPD hadir sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter generasi muda yang religius, beretika, dan cinta damai melalui media seni music rohasi gerejawi.
“Pesta Paduan Suara Gerejawi atau Pesparawi bukan hanya ajang seni suara, tetapi adalah panggung pembentukan karakter, kebersamaan, dan toleransi. Ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Kupang yang beriman, berkarakter, serta hidup dalam harmoni sosial dan keberagaman,” ujar Aurum Titu Eki.
Aurum Titu Eki melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kupang memiliki komitmen untuk terus bersinergi dengan LPPD sebagai mitra dalam pembangunan SDM di Kabupaten Kupang, yang diwujudkan dalam beberapa hal seperti fasilitasi kegiatan pembinaan Paduan Suara di tingkat kecamatan dan desa, peningkatan kapasitas pelatih dan tim music gerejawi, pendampingan kelembagaan kepada LPPD, dan dukunga anggaran secara proposional.
“Kami mengajak LPPD untuk tidak bekerja sendiri, tetapi membangun jaringan dan kolaborasi dengan pihak Gereja, lembaga pendidikan, komunitas seni, serta OPD terkait. Sinergi inilah yang akan memperkuat daya jangkau dan dampak dari setiap program LPPD,” jelas Aurum Titu Eki.
Diakhir sambutannya Aurum Titu Eki juga menyampaikan harapannya agar LPPD Kabupaten Kupang dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pesparawi dari tingat lokal hingga nasional, mengangkat potensi seni budaya rohani lokal terutama lagu – lagu rohani lokal, mendorongn generasi muda Gereja menjadi pelayan seni yang rendah hati, serta menjadi contoh toleransi antar umat beragama melalui karya dan pelayanan seni di Kabupaten Kupang.
Laporan: Prokopim