Oelamasi-InfoNTT.com,- Pelaksanaan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Broncaptering atau Sumur Dalam Terlindung di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang yang masih dalam tahap pemeliharaan akan segera diperbaiki oleh pihak kontraktor dalam hal ini CV. Beta Pratama Drilling.
Hal ini disampaikan pihak kontraktor pasca pemberitaan media terkait pekerjaan yang diduga dikerjakan asal-asalan. Yang mana baru 30 persen penerima manfaat yang menikmati aliran air bersih dari proyek tersebut.
“Kami sudah ketemu kepala desa Kotabes dan sepakat menindaklanjuti apa yang belum diselesaikan dalam bulan Januari ini. Salah satunya air yang belum jalan di bagian tertentu, karena memang ada tanjakan. Kemungkinan pakai pompa tapi kami akan tetap berupaya sampai semua penerima manfaat menikmati air bersih dari proyek ini,” ungkapnya (02/02) siang.
Pihaknya juga sudah melihat langsung ke semua titik dan mengecek kondisi pekerjaan dan akan melakukan perbaikan serta menyelesaikan apa yang belum dikerjakan.
“Tapi jika tidak memungkinkan air untuk naik ke ruas yang ada tanjakan maka kami menggantinya dengan menggunakan pompa sekaligus berkoordinasi dengan dinas,” ujarnya.
Sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut, Ia meminta agar masyarakat Desa Kotabes sedikit bersabar karena baru selesai hari raya Natal dan tahun baru. Yang pasti proyek ini menjadi atensi untuk ditindaklanjuti sebagai apa yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Sebelumnya juga masyarakat sudah bawa mobil guna mengambil air dari proyek tersebut. Namun karena ada beberapa hak teknis yang belum diselesaikan maka masyarakat komplain. Tapi kami akan tanggung jawab untuk menyelesaikan apa yang belum selesai,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa proyek ini dikerjakan asal-asalan karena hingga saat ini masih banyak penerima manfaat belum menikmati air tersebut. Selain itu bak induk penampungan air juga bocor.
Sedangkan ada kurang lebih 150 kepala keluarga di desa tersebut kesulitan air bersih untuk kebutuhan minum dan mandi.
Laporan: Chris Bani