Babau-InfoNTT.com,- Polres Kupang mengibarkan bendera setengah tiang yang di mulai pada hari ini, Senin (30/9) pagi.
Langkah ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang mana sebagai bentuk penghormatan dan refleksi terhadap nilai-nilai Pancasila yang tetap kokoh sebagai dasar ideologi bangsa Indonesia.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H, telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek jajaran Polres Kupang untuk turut serta dalam pengibaran bendera setengah tiang.
Pengibaran ini akan berlangsung hingga esok hari, Selasa 1 September 2024 bersamaan dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam surat edaran yang diterima oleh media dijelaskan bahwa Polres Kupang telah mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila. Upacara tersebut dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024, bertempat di Lapangan Upacara Polres Kupang, Jalan Timor Raya KM 25, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang menegaskan pentingnya mengenang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertahankan ideologi Pancasila dari ancaman perpecahan.
“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Kami di Polres Kupang siap melaksanakan tugas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini akan diikuti oleh seluruh jajaran Polres Kupang. Pengibaran bendera setengah tiang dan pelaksanaan upacara ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menanamkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air kepada seluruh anggotanya serta masyarakat.
Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober merupakan pengingat penting akan sejarah bangsa, di mana Pancasila berhasil mempertahankan keutuhannya sebagai falsafah negara dalam menghadapi berbagai ancaman.
Sumber: tribratanewskupang.com