Modal 25.935 Suara, Gelora dan 3 Partai Non Seat Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah 

Empat Partai yang berkoalisi di Pilkada Kabupaten Kupang terima pendaftar pertama.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Partai Gelora yang memiliki satu kursi DPRD, memilih bersatu bersama dengan 3 partai politik non seat di DPRD Kabupaten Kupang. Empat Partai ini bersepakat berkoalisi bersama untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kupang.

Keempat partai ini sudah deklarasi untuk bersama dan juga telah membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Pantauan media ini di hari pertama pembukaan pendaftaran, Rabu 1 Mei 2024, hadir para pimpinan partai politik di Kabupaten Kupang, yakni Ketua Partai Gelora Johanis Taek, Wakil Ketua Gelora Metusalak Tnunay, Sekretaris Gelora Nikodemus Bili Dappa dan anggota lainya, Ketua Partai Garuda Dominggus Alfons Djo bersama sekretaris dan Ketua Partai PKN Steven Oktofianus Koroh. Minus Partai Buruh yang sedang ada kegiatan lain.

Ketua Partai Gelora Kabupaten Kupang Johanis Taek, kepada media mengatakan bahwa jika dilihat koalisi ini hanya menghasilkan satu kursi saja dan tentu sangat lemah ketika mengusung bakal calon kepala daerah.

Namun kemudian jika dilihat dari akumulasi suara dari empat partai ini tentu sangat luar biasa banyak. Jumlah keseluruhan suara yang didapat oleh empat partai ini pada Pileg kemarin total 25.935 suara.

Rinciannya adalah Partai Gelora sebanyak 9,468 suara (1 kursi), Partai Buruh 6,190 suara, PKN 5,194 suara dan Partai Garuda 5,083 suara.

“Jumlah suara sangat banyak dan ini menjadi modal kami dalam membuka pendaftaran. Silahkan para calon kepala daerah mempertimbangkan, jika berminat silahkan datang ambil formulir dan daftar.. Waktu pendaftaran 1 Mei sampai dengan 30 Mei 2024. Pendaftaran diterima di Sekretariat DPD Partai Gelora Kabupaten Kupang di Jalan Timor Raya, Kilometer 42,4 Lili – Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang,” jelas Johanis Taek.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait