Warga Kotabes di Amarasi Keluhkan Akses Jalan Desa Tak Bisa Dilalui Akibat Proyek Provinsi 

Ruas jalan desa di Kotabes yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat akibat pekerjaan selokan.

Amarasi-InfoNTT.com,- Warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang keluhkan pengerjaan ruas jalan Oesao-Buraen yang merugikan masyarakat 2 RT yakni RT 11 dan RT 12 (Dusun 3). Hal ini dikarenakan ruas jalan masuk dipasang selokan namun tidak memperhatikan deker, sehingga akses masuk ke jalan desa lumpuh.

Salah satu warga RT 11, Dusun 3, Desa Kotabes, Imanuel Atti kepada media ini (06/7) mengatakan bahwa masyarakat saat ini mengalami kesulitan untuk akses masuk. Bahkan untuk mobil tangki air masuk mengantar air bersih saja tidak bisa karena akses jalan masuk sudah dibongkar lalu dikerjakan selokan.

Bacaan Lainnya

“Untuk kendaraan roda dua bisa lewati halaman warga lain atau bisa juga menggunakan papan kecil. Tapi mobil sama sekali tidak bisa. Yang kami sesalkan, sebelumnya ada deker di jalan masuk tapi setelah dikerjakan deker itu sudah tidak terpasang lagi. Mestinya pihak 0UPR bersama kontraktor pelaksana memperhatikan hal ini saat meninjau lokasi agar dimasukkan dalam perencanaan. Kalau seperti ini kan sama saja memperbaiki jalan tapi juga membuat masyarakat kesulitan mengakses jalan,” ungkapnya.

Menurut Imanuel, selain tidak bisa menikmati air bersih, juga mobil tak bisa angkut hasil bumi. Ada juga tempat pemakaman umum di ruas jalan masuk tersebut. Hal inilah yang mestinya diperhatikan oleh Dinas PUPR dan juga kontraktor pelaksana.

Kepala Desa Kotabes, Imanuel Banu yang diwawancarai juga membenarkan hal tersebut. Di mana warganya mengadu soal akses jalan masuk yang tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.

“Keluhan ini sudah disampaikan ke pengawas di lapangan tapi katanya pembuatan deker tidak ada dalam gambar. Kalau begitu bagaimana masyarakat mau mengakses jalan masuk ke rumah mereka. Karena jalan tersebut penghubung utama bagi ekonomi warga. Mestinya setiap jalan masuk dan gang diperhatikan secara utuh dan baik agar setiap pekerjaan atau proyek pemerintah tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, ada banyak potensi desa yang harus melewati ruas jalan tersebut. Namun jika sudah dikerjakan dengan pola seperti ini maka masyarakat dirugikan, artinya masyarakat harus menutup selokan atau got tersebut agar ruas jalan desa bisa kembali digunakan, tetapi dampaknya akan ada luapan air jika musim penghujan.

“Saya meminta kepada Dinas PUPR Provinsi NTT untuk bisa membangun komunikasi dengan pihak kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut sehingga bisa dibuat penghubung atau kroswil supaya masyarakat bisa dengan mudah mengakses jalan tersebut. Selain itu ada banyak mata pencaharian warga dan juga sumber mata air yang biasanya diambil untuk minuman ternak. Hal ini harus segera disikapi,” tegas Kades Kotabes.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait