Oelamasi-InfoNTT.com,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kupang resmi mendaftarkan bakal calon legeslatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) KabupatenKupang, Sabtu (13/5/2023) sore.
Pendaftaran ini terbilang berbeda dari partai politik lain yang juga telah mendaftar terlebih dahulu. Sebelum masuk ke dalam Kantor KPU, para kader PKB ini terlebih dahulu menampilkan yel-yel kebanggaan PKB serta ditutup dengan meneriaki “Gus Imin Presiden” secara berulang-ulang.
Usai mendaftarkan bakal calegnya ke KPU, didampingi Sekretaris Ferdinan Teuf, anggota DPRD Fraksi PKB Ira Sobeukum, Ketua DPC PKB Kabupaten Kupang, Yakobus Klau memberikan keterangan pers kepada media.
“Saya sebagai ketua mengucapkan terima kasih banyak kepada KPU Kabupaten Kupang dan tentu juga Bawaslu yang setia mendampingi dan mengawasi setiap tahapan pemilu. Terima kasih telah menerima kami dengan baik hingga tahapan pendaftaran ini berjalan baik,” ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada ketua umum, sekjen, DPW PKB NTT, sekretaris DPC PKB, Ketua LPP PKB, para kader yang militansi mengurus semua berkas, dan terkhusus kepada administrator DPC PKB Kabupaten Kupang yang tak kenal lelah berjuang hingga akhirnya PKN bisa daftarkan 35 bacalegnya.
“Hari ini sudah selesai tapi kami masih diberi kesempatan yang kedua untuk pertarungan pada 14 Februari 2024. PKB punya mimpi besar, yang mana sebagai partai yang baru di Kabupaten Kupang, PKB sangat solid. Dengan kekompakan ini saya sebagai ketua yakin kami akan merah kemenangan di Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Dirinya juga terus memberikan semangat bagi para kader PKB yang hingga saat ini masih loyal terhadap partai. Hal ini menjadi penting karena jika terus dipertahankan kualitas kerja seperti ini maka PKB bisa menambah satu kursi di DPRD Kabupaten Kupang.
“Mari bersama PKB kita bangun spirit untuk memberikan kontribusi lebih bagi pembangunan daerah. Jika pileg kita menang maka lainnya akan mengikuti. Kader PKB sudah sangat siap bertarung di Pemilu mendatang,” ungkapnya.
Sedangkan terkait perbaikan bakal caleg, tentu PKB menunggu hasil verifikasi dari KPU. Jika ada yang perlu dilengkapi maka PKB akan segera berkoordinasi untuk melengkapi permintaan tersebut.
“Pada intinya 35 bacaleg sudah final. Namun jika ada perbaikan berkas dari KPU maka tentu kami akan berkoordinasi untuk memperbaiki serta mengikuti perintah KPU,” tandas Yakobus Klau.
Laporan: Chris Bani