Pemerintah Kabupaten Kupang Dinilai Tidak Serius Tangani Masalah Sampah Pasar Oesao

Oesao-infoNTT.com,- Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Oesao, Dominggus Djo angkat bicara terkait persoalan sampah di Pasar Oesao yang terus berlanjut tanpa ada eksekusi nyata dari Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dominggus Djo menyampaikan bahwa persoalan sampah di Pasar Oesao bukan persoalan baru tapi sudah bertahun tahun. Pemerintah Kabupaten Kupang luar biasa karena mengambil kebijakan mendorong semua pedagang di jalan depan masuk ke dalam namun tidak diikuti dengan solusi penanganan sampah yang efektif.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, aktivitas Pasar Oesao yang tinggi menjadikan masalah sampah sangat serius apalagi musim hujan seperti ini. Bisa saja Pemkab Kupang sengaja tidak mendengar bahwa ada korban jiwa dikarenakan masalah sampah di lingkungan Pasar Oesao.

“Pemerintah nampaknya kurang serius melihat masalah ini. Semua daerah tahu bahwa persoalan sampah harus diselesaikan namun tidak bagi Kabupaten Kupang. Contohnya ada wacana bahwa tempat pembuangan akhir ada di Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, tapi hanya sekedar isu tidak ada realisasi,” ujarnya.

Dominggus juga menyampaikan bahwa sudah ada perhatian dari banyak pihak untuk kebersihan sampah di Pasar Oesao, tetapi persoalan pengangkutan sampah ini mau dibuang ke mana? Sudah berulang kali masyarakat pertanyakan hal ini ke dinas terkait namun terus mengelak dengan alasan tidak ada tempat pembuangan sampah. Bagaimana mungkin masalah ini diselesaikan oleh Pemerintah Kelurahan Oesao sedangkan yang bisa menentukan kebijakan tempat pembuangan adalah kewenangan Pemda.

“Saya sebagai Ketua LPM Oesao meminta Pemda Kabupaten Kupang serius menangani masalah sampah. Pasar ini menjadi nilai tambah bagi Pemerintah Kabupaten Kupang namun sampahnya tidak diperhatikan. Pemkab harus punya inovasi-inovasi baik sehingga masalah ini segera tuntas,” tegasnya.

Dirinya menyarankan Bupati dan Wakil Bupati Kupang duduk bersama dengan DPRD untuk bisa menyelesaikan persoalan ini berkaitan dengan tempat pembuangan akhir atau pembuangan sementara yang layak. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Kupang juga bisa memasang bak sampah sementara di Pasar Oesao mobil gampang melakukan pengangkutan sampah.

“Para pedagang siap siap walaupun ada kontribusi dan lain sebagainya. Asal masalah sampah selesai. Karena masalah sampah membuat lingkungan terganggu. Semoga ini suara terakhir dan masalah sampah kedepan tidak berulang tahun,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *