Beberapa waktu ini jagad media berhiaskan kabar yang rasanya kurang mendapat perhatian public. Mungkin sangat sedikit yang memberi perhatian pada pemberitaan itu yang terkait dengan sejarah bangsa ini. Pemberitaan itu terkait permintaan maaf pemerintah Belanda kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia. Permintaan maaf itu sehubungan dengan hal-hal yang terjadi di masa lampau terkhusus setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Sesudah adanya pengakuan kedaulatan NKRI oleh dunia internasional, ternyata Pemerintah Belanda belum bersedia menerima proklamasi kemerdekaan itu. Pemerintah Belanda masih menjalankan politik imperialism dan kolonialismenya.
Riset dari tiga lembaga Belanda yakni Lembaga Ilmu Bahasa, Negara, dan Antropologi Kerajaan Belanda (KITLV), Lembaga Belanda untuk Penelitian Perang, Holocaust, dan Genosida (NIOD), serta Lembaga Penelitian Belanda untuk Sejarah Militer (NIMH). Ketiganya menyatakan bekerja sama dengan pihak peneliti Indonesia, dan bukan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Riset itu melibatkan 25 akademisi Belanda, 11 orang dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan 6 pakar internasional[1].
Menurut Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, kekerasan yang ekstrim dan sistematis telah terjadi saat perang kemerdekaan Indonesia antara 1945 – 1950. Mark Rutte menyatakan penyesalannya atas nama Pemerintah Belanda yang menutup mata terhadap masalah ini selama puluhan tahun sampai dengan terungkap melalui riset ketiga lembaga bersama sejumlah pakar itu.
Sebelumnya, pada tahun 2020, Raja Belanda Willem Alexander telah menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah dan masyarakat Indonesia atas “kekerasan yang berlebihan” selama masa penjajahan[2].
Presiden NKRI, Ir. H. Joko Widodo, menyatakan sejarah tentu tak dapat dihapuskan, namun perlu menjadi pelajaran. Pelajaran itu untuk meneguhkan komitmen untuk membangun hubungan yang setara, yang saling menghormati dan saling menguntungkan. Pernyataan ini disampaikan di hadapan Raja Belanda Willem Alexander dan rombongan yang dibawanya.
[1] https://www.cnbcindonesia.com/news/20220218080219-4-316345/belanda-minta-maaf-ke-ri-ada-apa
[2] https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220218071152-134-760750/pm-belanda-minta-maaf-ke-indonesia-soal-kekejaman-masa-penjajahan
Penulis: Heronimus Bani