Kupang-InfoNTT.com,- Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, SH.,M.Th, secara tegas menanggapi persoalan terkait tujuh desa yang belum memasukan APBDes tahun 2021. Tujuh desa itu diantaranya Desa Tablolong, Tanah Merah, Oeniko, Baumata, Nekmese, Oebola Dalam dan Pakubaun.
Menurut Jerry Manafe, APBDes merupakan salah satu syarat mutlak agar roda administrasi dan juga pemerintahan bisa berjalan secara efektif. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kupang kepada awak media, Selasa (05/10/2021) siang di ruang kerjanya.
Menurutnya, sampai saat ini masih ada tujuh desa yang belum memasukkan APBDes tahun 2021, sehingga ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa. Tentu ini sangat berbahaya dan akan menimbulkan masalah bahkan merugikan masyarakat, seharusnya masyarakat sudah bisa nikmati dana ini tapi faktanya belum sama sekali.
Untuk itu dirinya akan mengambil sikap dan akan berkordinasi dengan Dinas PMD, Inspektorat serta Dinas terkait agar persoalan ini segera diselesaikan secepatnya.
Selain itu jerry juga mengapresiasi desa-desa di Kabupaten Kupang yang sudah menyelesaikan LPJ dan APBDesnya. “Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara kepala desa, perangkat juga BPD dalam lingkup pemerintahan desa. Saya berharap kedepannya jangan ada keterlambatan lagi seperti ini, lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Jerry Manafe juga menghimbau untuk seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Kupang untuk bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kalau ada yang masih main-main lagi seperti ini sampai tahun 2022 maka tidak ada ampun, kita serahkan saja ke rana hukum biar ada efek jera,” tegasnya.
Laporan: Jimi Kapitan