Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Terpanggil Membantu Korban Bencana Seroja di Amfoang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang saat menyerahkan bantuan di Kecamatan Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Bencana yang menghantam wilayah NTT pada 4 April lalu, membuat Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang ikut terpanggil memberikan bantuan untuk korban terdampak badai seroja yang terjadi khususnya di Kabupaten Kupang.

Bantuan berupa paket sembako yang diberikan oleh Kejaksaan ini merupakan sumbangan ikhlas atau sukarela dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang ikut berempati atas bencana di NTT.

Bacaan Lainnya

Sumbangsi materil yang telah terkumpul, kemudian diantar langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Shirley Manutede, SH.,M.Hum., bersama para kepala seksi, yang juga didampingi oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kupang, Abi Yerusa Sobeukum, S.I.P.

Penyaluran bantuan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang ini disasarkan pada dua titik, yakni Kecamatan Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah, Rabu (21/4/2021) siang.

Hal ini sebagai wujud kepedulian terhadap sesama yang digaungkan Kepala Kejaksaan Kabupaten Kupang, bahwa hidup harus bisa berguna dan bernilai bagi sesama.

“Bantuan ini tidak seberapa namun inilah wujud kepedulian dan cinta dari kami Institusi Kejaksaan kepada masyarakat Kabupaten Kupang,” ujar Kajari Shirley Manutede dalam sambutannya.

Jarak yang ditempuh puluhan kilometer tidak menjadi alasan bagi Kejari Kabupaten Kupang dan tim. Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada masyarakat terdampak bencana, yang kemudian akan diatur untuk disalurkan ke tiap desa.

Adapun bantuan paket sembako ini berupa beras 2 ton, gula pasir 220 kilogram, telur 20 rak, mie instan 56 dos, minyak goreng 48 liter, 50 dos air mineral, 1 kardus teh sariwangi, 2 buah genset dan 50 matras.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait