Kemarin (31/05/21) dalam apel pagi di sekolah, saya bertanya pada para siswa. Besok tanggal berapa? Ada siswa yang menjawab “Tanggal 1 Juni, pak.”
Saya lantas melanjutkan pertanyaan, ” Ada apa di tanggal satu Juni?”
Seorang rekan guru kecepatan dalam menjawab, “Hari Kesaktian Pancasila.” Jawaban ini bertabrakan dengan jawaban seorang siswi, “Hari lahir Pancasila, pak.”
Saya terkejut. Guru ini tidak sadar bahwa pertanyaan ini ditujukan kepada para siswa. Kalau saja jawabannya sama persis dengan jawaban para siswa, saya merasa nyaman saja, tapi sang guru memberikan jawaban berbeda.
Pada posisi ini, saya luruskan bahwa tanggal 1 Juni dikenal dan diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Bahwa antara tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 Badan Penyelenggara Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) telah mengadakan sidang yang melelahkan. Salah satu agenda rapat itu yakni menemukan, merumuskan dan menentukan dasar negara Indonesia bila kelak akan merdeka.
Setelah menyampaikan hal ini saya ingatkan para siswa dan guru akan isi Pancasila itu sendiri. Semua warga sekolah harus mengetahui Pancasila. Hal ini penting sebagai warga negara agar tidak terpapar virus ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila yang berakar dari dalam budaya bangsa sendiri.
Pancasila milik bangsa Indonesia merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya bangsa ini yang beragam. Keragaman ini patut dirawat agar tidak hilang ketika ada upaya menyeragamkan ide ke dalam satu ide dan identitas dari asing. Sesuatu yang asing milik orang lain, tidak boleh secara serta merta diserap dijadikan darah-daging pada diri bangsa sendiri.
Pada saat ini Pancasila bagai sedang “dirongrong” dari dalam bangsa sendiri. Kelompok tertentu menginginkan perubahan ideologi bangsa dengan menyandingkan dan atau menempatkan Pancasila di bawah dengan ideologi lain. Kata mereka, ideologi itu harus membawahi Pancasila karena dia lebih tinggi derajatnya, yakni Dogma Agama. Padahal Dogma Agama tertentu tidak dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang majemuk bahkan pada negara agama.
Malaysia tidak menempatkan Dogma Agama pada ideologi negara. Rukun Negara menjadi ideologinya dengan lima prinsip di dalamnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui para tokoh pendiri bangsa ini, khususnya pada 3 pemikir dasar negara, Ir. Soekarno, Mr. Soepomo, dan Mr. Moh. Yamin; ketiganya telah mengajukan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara yang masing-masingnya mengajukan 5 prinsip. Sebutan istilah Pancasila keluar dari ide dan inspirasi, Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Itulah sebabnya 1 Juni dijadikan satu hari libur nasional. Penetapan ini dapat dilihat pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 sebagai Hari Lahir Pancasila.
Selanjutnya penetapan libur nasional pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya ditetapkan melalui Surat dari Kementerian Sekretariat Negara Nomor: B-437/M-Sesneg/SET/TU.00.04/05/2017 tanggal 18 Mei 2017. Isinya satu seruan agar seluruh instansi pemerintah di pusat, di daerah, perwakilan di luar negeri, BUMN/BUMD mengadakan Upacara Bendera memperingati Hari Lahirnya Pancasila.
Jadi, bila hari ini ada sekolah yang libur, mungkin ada benarnya karena pada kelender umum tertera tanda merah. Sementara bila ada sekolah yang tidak diliburkan, tentu mereka sedang mengadakan upacara bendera. Semoga demikian.
Penulis: Heronimus Bani