Soe-InfoNTT.com,- Satu pasien di RSUD Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meninggal dalam perjalanan saat dirujuk ke RSU Prof. Dr. WZ. Yohanes Kupang, Selasa (26/5/2020) malam.
Pasien berinisial YM tersebut merupakan warga Kelurahan Soe Kecamatan Kota Soe. Almarhum meninggal di wilayah Camplong (Kabupaten Kupang). Informasi yang dihimpun media ini, YM merupakan pasien dalam pemantauan (PDP).
Menanggapi informasi tersebut, Bupati TTS Egusem Piether Tahun, sekaligus ketua gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten TTS, Rabu (27/05/2020) mengklarifikasi kabar yang beredar tersebut.
Epy Tahun mengatakan yang bersangkutan belum bisa dinyatakan positif covid-19 karena rujukan itu minimal harus dilakukan pemeriksaan rapid test. Pasien YM juga belum dilakukan pemeriksaan sampel swab.
Menurut Bupati Tahun, YM masuk RSUD Soe karena menderita sakit stroke dan sebelum dirujuk ke Kupang, YM sudah dilakukan rapid test, dan karena hasil rapid testnya reaktif maka sesuai aturan penanganan selanjutnya adalah dirujuk ke Kupang sesuai protap kesehatan penanganan Covid-19.
“Dalam perjalanan ke Kupang pasien meninggal, maka sesuai aturan 4 jam harus dimakamkan. Meninggal di Kupang maka harus dimakamkan di Kupang (Fatukoa) karena sudah siapkan tempat. Proses pemakaman juga menggunakan standar penanganan covid-19,” ujar Bupati.
Laporan: Welem Leba