Proyek Embung di Desa Kokfe’u Kelebihan Semen 221 Sak, Kades Akui 119 Sudah Rusak

Embung yang rusak di Desa Kokfe’u

Mollo Utara-InfoNTT.com,- Masyarajat menilai pemamfaatan embung untuk menampung air hujan di Desa Kokfe’u, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan dinilai tidak maksimal. Sebab, embung yang dibangun dengan menggunakan anggaran dari dana desa tahun. 2019 sebesar 141 juta rupiah ini tidak mampu menampung air yang akan digunakan saat musim kemarau.

Sekertaris BPD Kokfe’u, Sefnat Tfukuani ditemani salah satu masyarakat, Simon Liem kepada awak media, Jumat (17/07/2020) mengatakan warga menilai bangunan tersebut (embung) hanya membuang anggaran saja, karena dana desa 2019 yang digunakan untuk embung sama sekali tidak ada air alias tidak bermanfaat.

Bacaan Lainnya

Menurut Sefnat, bangunan tersebut benar dibahas melalui Musrenbang baik tingkat dusun, desa maupun kecamatan, namun anehnya tidak tepat sasaran, sebab embung mini yang didanai dari uang negara tersebut tidak dinikmati masyarakat.

Selain itu, Sefnat mengungkapkan bahwa bangunan embung tersebut tidak sesuai dengan perencanaan yang tepat. Sebab, dari besaran anggaran yang digunakan untuk pengadaan bahan seperti semen sebanyak 441 sak. Namun, yang digunakan hanya 220, sementara 221 sak semen lainnya sudah rusak atau membatu, sehingga tidak bisa digunakan.

“Sisa semen tersebut tersimpan di rumah salah satu warga yakni saudara Anderias Oematan yang beralamat di RT 07, RW 04, Dusun 2. Namun tidak bisa digunakan karena sudah membatu dan bungkusan semen pun sudah mulai sobek,” ujar Sefnat.

Terpisah Kepala Desa Kokfeu, Yohanis Liem yang dikonfirmasi di kediamannya membenarkan bangunan embung tersebut tidak ada air. Sebab itu adalah embung tadahan hujan yang mana saat musim hujan baru dapat menampung air.

Embung tersebut menurut Kades Yohanis, dibangun pada 2019 dab baru akan difungsikan untuk sawah di tahun 2020, karena saat seperti sistem kerjanya yakni musim hujan baru bisa menampung air.

Yohanis juga mengakui adanya sisa semen di rumah Anderias Oematan, tapi bahan tersebut akan dibuatkan dalam berita acara untuk peralihan dan digunakan untuk bangun kantor desa. Namun, menurutnya ada 119 sak semen yang sudah rusak.

“Ada tim monitoring dari Kecamatan yang lakukan pendataan, tetapi saya bilang walaupun sudah membatu tetapi ada cara untuk haluskan dan bisa digunakan kembali nanti,” ungkap Kades.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait