Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Optimis Raih WBK dari KemenPAN – RB

Kajari Kabupaten Kupang

Oelamasi-InfoNTT.com,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang sedang dalam proses tahapan masuk dalam Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sehingga mulai melakukan pembenahan di area kantor kejaksaan.

Diwawancarai media ini usai melakukan kegiatan bersama Pengadilan Negeri Oelamasi, Jumat (17/7/2020), Kajari Kabupaten Kupang, Shirley Manutede,SH.,MH, mengatakan bahwa ada enam area perubahan di wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, yaitu pada pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Menurut Shirley, pelayanan publik harus lebih cepat dan membuat nyaman setiap orang yang berkunjung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, di mana pelayanan juga harus prima.

“Tahapan yang dilakukan, yakni pembenahan area kantor, manejemen, SDM dan semua harus dipantau agar bisa sesuai dengan standar yang seharusnya. Seperti sekarang ini untuk penerimaan tamu, semuanya harus lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), selanjutnya diarahkan ke bagian bidang-bidang,” ujar Shirley.

Sebagai pemimpin di salah satu instansi penegak hukum di Kabupaten Kupang, dirinya berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ((MENPAN – RB).

”Sekarang sementara dalam tahapan penilaian, di mana secara internal sudah lolos, sehingga masuk lagi dalam tahap penilaian eksternal dari Mempan. Kejaksaan Negeri kabupaten kupang tetap optimis meraih WBK,” ujar Kajari.

Laporan: Sigit Seran

Pos terkait