Wakil Ketua DPRD TTS Minta Camat Mollo Utara dan Kepala Puskesmas Kapan Aktif Perangi Covid-19

Ketua Relawan Covid-19 Mollo Utara, Anggota Polsek Kapan, Babinsa dan Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten TTS ketika berdiskusi bersama Wakil Ketua DPRD TTS

Soe-InfoNTT.com,- Wakil Ketua DPRD TTS menerima relawan covid-19 Kecamatan Mollo Utara yang mendatangi DPRD TTS terkait dana operasional yang selama ini hanya mengandalkan proposal, Senin (27/04/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Relawan Covid 19 Mollo Utara Pandji La’a melaporkan, bahwa dalam 2 minggu terakhir ini Kepala Puskesmas Kapan dan Camat Mollo Utara tidak pro aktif di posko kecamatan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dana operasional sejak awal hanya mengandalkan proposal sehingga relawan sangat kewalaha. Artinya bahwa, jika tidak ada intervensi dari pemerintah maka kegiatan selanjutnya tidak bisa berjalan.

“Sesuai perjanjian dengan camat bahwa ada dana untuk penanganan covid-19, namun sampai saat ini belum ada dana yang masuk dan membuat relawan kewalahan. Ada juga keluhan lain yakni tidak adanya Alat Pelindung Diri (APD) sehingga jika kondisi ini terus berjalan, pastinya kegiatan di posko tidak bisa berjalan baik. Oleh karena itu saya mohon ada penegasan tim gugus tugas kabupaten terhadap camat dan kepala puskesmas setempat,” ungkap Pandji.

Ditambahkannya, hingga saat ini posko kecamatan Mollo Utara tidak punya dana operasional lagi, sehingga setidaknya tim gugus tugas kabupaten bisa memberikan perhatian. Hal ini sangat penting agar apa yang diharapkan serta digaungkan di pusat bisa terealisasi dengan baik di daerah.

Deni Nubatonis juru bicara Gugus Tugas Kabupaten TTS secara langsung mendengar pengaduan tersebut. Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan bahwa suasana sekarang adalah tanggap darurat dan hingga saat ini dana belum cair karena harus melewati berbagai proses seperti verifikasi, rincian penggunaan dan lain lain.

“Belum ada dana cair karena harus melalui berbagai proses. Jika proses dana tidak dilakukan secara baik maka bisa saja ada penyelewengan dan resikonya besar,” jelas Deni.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD TTS Religius Usfunan mengatakan, DPRD sudah menyetujui anggaran 33,5 Milyar sehingga tugas gugus  kabupaten harus dirincikan secara jelas mulai dari kabupaten hingga sub gugus tugas di kecamatan, agar dana ini bisa segera dicairkan.

Politisi PKB ini juga secara tegas meminta camat Mollo Utara dan kepala Puskesmas harus pro aktif untuk melakukan koordinasi di desa desa, karena saat ini desa lebih fokus pada Bantuan Langsung Tunai (BLT), sehingga pencegahan diabaikan.

“Seharusnya pencegahan berjalan terlebih dahulu, baru ke titik ekonominya. Jadi keduanya sama sama berjalan,” pungkasnya.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait