Penyertaan Modal PD Mutis Jaya Tidak Sesuai dengan Peruntukannya

Kasie pidsus Kejari TTS Khusnul Fuad, SH., saat memeriksa berkas di salah satu ruangan PD Mutis Jaya

Soe-InfoNTT.com,- Tim Kajaksaan Negeri TTS melakukan penggeledahan di gedung PD Mutis Jaya, Kamis (05/11/2020) sore sekitar pukul 16.00 WITA, dipimpin langsung Kasie Pidsus Khusnul Fuad, SH.

Khusnul Fuad usai kegiatan geledah dan mensegel PD Mutis Jaya kepada awak media di ruangannya mengatakan, tim Kejaksaan temukan pada Tahun 2013 dana penyertaan modal yang dibelanjakan oleh direktur PD Mutis Jaya sebesar 1,2 milyar rupiah dan sama sekali tidak didukung oleh dokumen pendukung.

Bacaan Lainnya

Lanjud Fuad, pada tahun yang berbeda PD Mutis Jaya membelanjakan penyertaan modal tidak sesuai dengan peruntukannya, karena di dalam perencanaan PD Mutis Jaya tersebut disebutkan hanya fokus pada pembelian ATK dan 1 unit dump truck. Sedangkan ada juga belanja-belanja usaha yang tidak dituangkan dalam penyertaan modal.

“Menariknya lagi ternyata PD Mutis Jaya terkesan mengerjakan proyek dan ada nota terkait bahan bangunan pada tahun 2014-2015. Sudah ada juga teguran terkait pengerjaan proyek bangunan seperti rehab sekolah maupun mebeler. Hal-hal ini yang kita temukan di PD Mutis Jaya,” ungkap Khusnul.

Selanjutnya dari dokumen simpan pinjam yang diperiksa dari daftar piutang simpan pinjam sebanyak 80 anggota peminjam. Dananya kurang lebi 390 juta dari total penyertaan modal 1,2 Milyar, dan sebagian sudah melunasi pinjaman, ada juga yang belum melunasi. Untuk bukti-bukti pelunasan ada kwitansi,” pungkas Fuad.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait