Kepala Desa dan BPD Olais Diminta Jangan Buat Malu Warga

Ketua DPRD dan Tim Pansus LKPj di depan kantor desa Olais

Kuanfatu-InfoNTT.com,- Panitia Khusus (Pansus) DPRD TTS terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati kembali melakukan pemantauan lapangan di desa Olais, kecamatan Kuanfatu, Rabu (03/6/2020) sore.

Dalam kegiatan ini, Ketua DPRD TTS Marcu Mbau dan Ketua Pansus Marten Tualaka berserta anggota pansus lainnya mendapati kantor desa Olais dalam keadaan tertutup.

Bacaan Lainnya

Bangunan kantor desa nampak sudah mengalami kerusakan parah. Hal ini membuat Ketua DPRD dan Pansus LKPJ prihatin.

Ketua DPRD TTS Marcu Mbau kepada media ini mengatakan, dirinya merasa aneh,  puskesmas prototye di Noemuke yang tergolong mewah, tapi sebagian warga tidak pergi berobat. Tapi kantor desa Olais yang sangat memprihatinkan dan bisa dibilang reot, kepala desa bersama perangkatnya dan warga masih betah beraktivitas di situ.

Ketua Pansus, Marthen Tualaka mengatakan bahwa temuan ini akan direkomandasi lalu diberikan kepada pemerintah Kabupaten TTS untuk ditindaklanjuti. Jika ada temuan yang berimplikasi tindak pidana, Pansus akan merekomandasikan ke aparat penegak hukum.

“Temuan Pansus ini, nantinya akan kita ramu dalam bentuk rekomandasi baik untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. Kalau ada indikasi tindak pidana Pansus akan rekomandasikan ke aparat penegak hukum,” ujar Marten.

Tim Pansus juga merasa kecewa tidak hadirnya kepala desa dan Ketua BPD, namun Marten tegaskan, kondisi kantor Desa Olais ini akan menjadi sorotan khusus dalam Paripurna DPRD TTS nanti.

“Kantor desa itu simbol pemerintahan desa. Kalau seperti ini maka menggambarkan amburadulnya pelayanan. Kami akan soroti khusus soal kantor desa Olais, kami minta Kades dan BPD berhenti berseteru. Ayo bersama-sama bangun kantor desa ini. Kades maupun BPD jangan hanya bikin malu warga Olais, kasihan mereka,” tegas Marten.

Politisi Hanura ini meminta agar kepala daerah maupun dinas terkait serta pihak desa segera merealisasikan anggaran untuk pembangunan kantor tersebut pada tahun 2021.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait