Dipantau Komisi I DPRD TTS, 10 Warga Niki-Niki Kembalikan Dana BST

Komisi I DPRD TTS ketika memantau pengembalian dana BST

Soe-infoNTT.com,- Ketua Komisi I DPRD TTS Uksam Selan bersama Sekertaris Komisi I Lusianus Tusalakh dan Anggota Thomas lopo mendatangi kantor Lurah Niki-Niki untuk memantau jalannya kegiatan pengembalian dana Bantuan Sosial Tunai (BST), Selasa (12/05/2020).

10 orang warga Kelurahan Niki Niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang memperoleh bantuan tersebut akhirnya resmi mengalihkan dana untuk warga yang lebih layak menerima.

Bacaan Lainnya

Frengki Tanoni salah satu penerima BST yang mengembalikan uang BST mengaku, dirinya mengambilkan uang tersebut bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ia sendiri kaget saat mendapat undangan untuk menerima BST di kantor pos. Pasalnya selama ini tidak ada petugas dari Dinas Sosial maupun TKSK yang datang ke rumahnya untuk melakukan pendataan.

Dirinya sangat berharap agar dinas sosial kedepan pendataan lebih tegas dan diperketat dibanding sekarang. Hal ini dimaksud agar tidak ada diskriminasi bagi warga yang lain.

Sedangkan Ketua komisi I Uksam Selan yang hadir di lokasi dengan tegas berharap kepada dinas sosial agar pendataan lebih diperhatikan agar tidak mengulangi hal yang sama seperti yg saat ini terjadi.

Politisi PKB Thomas Lopo juga mengatakan bahwa dosa besar yang dilakukan oleh dinas sosial, yang mana jika terjadi seperti ini maka dampaknya ditangung oleh kelurahan atau desa.

”Kedepan data data bisa diperjelas lagi agar tidak terjadi seperti di kelurahan Niki-Niki ini,” tegas Thomas Lopo.

Lurah Niki-Niki Fety Nope juga menambahkan, dari 10 warga tersebut, semuanya mengembalikan dana dengan tulus dan anggaran dialihkan kepada warga yang memang betul-betul membutuhkan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Kapolsek dan juga Danramil. Kegiatan berlangsung dengan tetap mengedepankan anjuran protokol pemerintah, yakni jaga jarak serta menggunakan masker.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *