Soe-InfoNTT.com,- Ketidakpuasan para korban yang dipukuli oleh Sekretaris Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS, Joel Sonbay, para korban, yakni kepala Desa Nuapin, Sekertaris Desa Nuapin, Sekertaris Desa Nenas, Bendahara Desa Nenas mengadu ke Komisi I DPRD TTS, Kamis (29/4/2021) siang.
Pengaduan ini diterima oleh Sekertaris Komisi I Lusianus Tusalakh. Pengaduan ini sebagai tindak-lanjut dari tindakan Sekcam Fatumnasi Joel Sonbay yang dinilai sangat tidak beretika dalam menegur bawahannya.
Kepala Desa Nuapin Mesak Nofu, didampingi para korban menyampaikan pengaduan ke komisi I bahwa penganiayaan tersebut benar terjadi, dan hal tersebut sangat membuat para korban merasa malu. Adapun hal-lain yang sangat tidak wajar diucapkan Sekcam Fatumnasi kepada para korban.
Menanggapi aduan tersebut, Sekertaris Komisi I DPRD TTS, Lusianus Tusalak meminta Dinas PMD dan BKPP agar serius menangani masalah tersebut. “Saya minta teman-teman BKPP tolong kerja yang profesional agar bisa segera atau secepatnya menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Salah satu Kabag pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) TTS Musa S. Benu, juga menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan adalah seorang ASN, maka pasti akan dipanggil untuk klarifikasi dan diselesaikan. Hasilnya akan disampaikan kepada Komisi I DPRD TTS.
Sedangkan Sekertaris Dinas PMD TTS, Sem Lake menjelaskan bahwa tentu karakter setiap orang berbeda-beda. Namun secara etika, seharusnya tidak melakukan hal yang tidak terpuji seperti itu. Apalagi seorang ASN.
“Proses dari BKPP tetap ditindaklanjuti sebagai seorang ASN, tetapi secara garis besar kita kembalikan kepada pihak korban apakah mau tindak lanjut ke penegak hukum atau diselesaikan secara pribadi. Itu adalah hak pada korban. Himbauan saya, seharusnya tidak memperlakukan sesama seperti itu. Jadi kami tidak batasi jika pihak korban ingin melanjutkan masalah ini ke proses hukum,” ujarnya.
Laporan: Welem Leba