Upaya Strategis Kepala Desa Nekmese Membangun dan Memajukan Desa

Amarasi-InfoNTT.com,- Ingin membangun desa lebih baik, Kepala Desa Nekmese, Krisma Jems Baok menerapkan tiga hal penting agar bisa mengembangkan desa. Hal ini disampaikan kepada media ini, Senin (04/03/2019) di Kantor Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Menurut Jems Baok,  suatu daerah hukum akan berkembang jika tiga hal penting yang menjadi dasar pokok membangun desa yaitu infrastruktur jalan, lampu jalan dan air terlaksana secara baik. Jika ketiga hal ini terwujud dan diimplementasi maka dengan sendirinya desa akan berubah dan ada peningkatan ekonomi.

“Puji Tuhan untuk infrastruktur jalan di desa saya itu sudah terjawab yaitu hotmiks sekitar tiga kilometer, sedangkan mengenai air sendiri, saya sedang mengelolahnya memakai dana desa, tapi saya juga sudah mengajukan proposal ke kementerian, dan tim sudah turun survei ke desa bulan Desember tahun lalu, yang terakhir untuk penerang jalan, saya sementara menunggu barang-barang atau tiang lampu jalan datang ke desa,” jelasnya.

Jems juga menambahkan bahwa dirinya mengajukan lampu jalan, karena sudah ada dalam programnya saat mencalonkan diri sebagai kepala desa. Untuk kualitas lampu jalan, Jems mengakui bahwa tidak sembarang memilih lampu jalan, sebab lampu itu dibuat dari Israel lalu ke Amerika dan sekarang sudah ada di Indonesia.

“Saya juga langsung bertemu dengan menejernya yaitu Tomy Suharto di PT FAJAR ADMA PRATAMA TANGGERANG, yang di mana pihak ketiga ini sudah jelas dengan kepastian mengenai lampu jalan tersebut. RAP lampu jalan sendiri pun dibuat oleh PT itu sendiri, karena ini baru tahap awal atau tahap uji jadi sekurang-kurangnya sepuluh tiang lampu jalan bertenaga Surya yang saya coba untuk dipasang ke beberapa titik sesuai musyawarah yaitu di pemakaman umum, lapangan dan jalan utama desa,”ungkap Jems.

Ditambahkannya, hari ini juga (04/3), dirinya akan ke dinas PMD untuk konsultasi mengenai lampu jalan, karena undang-undang mengisyaratkan agar tidak boleh bertolak belakang mengenai undang-undang atau tidak boleh ada kesalahan, jadi harus konsultasi.

Jems berharap agar ketiga hal pokok ini bisa selesai dengan cepat, karena ini adalah mimpinya sebagai kepala desa yang ingin membangun desanya menjadi lebih baik dan berkembang. Jika tidak ada air maka masyarakat akan kesusahan bahkan bisa mati, jika tidak ada infrastruktur jalan maka sistem transportasi masyarakat akan terhambat misalnya mereka ingin menjual hasil perkebunan dan ternak.

“Untuk penerangan, jika tidak ada di malam hari maka masyarakat akan tidak akan tau di mana ada lubang atau hewan yang melintasi jalan. Hal ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan masyarakat, karena jika masyarakat tentram maka desa akan berkembang,”pungkasnya.

Laporan: Louis Bani dan Jimi Kaitan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *