147 Desa di Kabupaten Kupang Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap 3

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang Drs. Charles M.L. Panie, M.M

Oelamasi-InfoNTT.com,- Kerja keras Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang membuahkan hasil yang maksimal. Persentase laporan pertanggungjawaban tahap 1 dan 2 dana desa di Kabupaten Kupang hampir mencapai 100 persen.

Saat ini sudah 147 desa yang melakukan pengajuan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupeten Kupang untuk pencairan dana desa tahap 3 tahun 2019. Demikian disampaikan langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang Charles Panie kepada media ini, Senin (16/12/2019) sore.

Bacaan Lainnya

Menurut Charles, masih ada beberapa desa yang belum masukan pertanggungjawaban, akan tetapi dalam minggu ini dipastikan akan selesai. Sedangkan desa-desa yang sudah selesai masukan laporan bisa segera ajukan pencairan.

“Tahap 3 sudah masuk sejak tanggal 9 Desember kemarin. Jadi desa-desa sudah bisa ajukan pencairan, agar secepatnya dana terealisasi untuk menyelesaikan berbagai program kerja yang belum selesai,” ujar Kadis.

Charles berharap agar dana desa tahap 3 ini bisa secepatnya direalisasikan agar tidak memhambat kerja di lapangan, sekaligus dengan harapan agar bulan ini semua program di desa bisa selesai tepat waktu.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait