Kupang-infontt.com,- Pintu berlambang pohon beringin ini sudah mulai terbuka untuk Pilkada Gubernur NTT pada tahun 2018 mendatang. Meskipun saat ini, Ketua DPD I Golkar NTT, Ibrahim Agustinus Medah telah menyatakan diri akan maju dalam perhelatan politik lima tahunan itu, maka Partai Golkar belum tentu akan mengusung dirinya sebagai calon gubernur.
Hal ini terbukti bahwa partai Golkar baru merilis 8 nama kader yang akan disurvei berkaitan dengan perhelatan Pilgub NTT pada 2018 nanti. Survei yang dilakukan ini mementahkan opini bahwa pintu Partai berlambang pohon beringin itu adalah milik Ibrahim Agustinus Medah yang saat ini menjadi Anggota DPD asal NTT.
Jika nama Medah tidak menempati urutan pertama dalam survei maka pintu Golkar bisa beralih ke tangan orang lain. Hal ini sesuai dengan rilis yang disampaikan Ketua DPP Partai Golkar, Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali Nusra, AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Gus Adhi).
Delapan nama yang disurvey itu adalah Ibrahim Agustinus Medah, Abraham Paul Liyanto, Anwar Pua Geno, Gideon Mbilijora, Umbu Sapi Pateduk, Yosef Tote, Josef Nae Soi dan E Melkiades Laka Lena. Mereka adalah tokoh Golkar yang dianggap mampu menjadi utusan partai dalam Pilgub NTT tahun 2018.
Dalam rilis yang dikirim pada Minggu (2/4/2017) tersebut, menyebutkan tahapan proses pilkada saat ini sudah masuk pada tahapan penjaringan dan penetapan pasangan calon setelah melalui mekanisme survei. Mekanisme penjaringan nam- nama calon kepala daerah dari tingkat desa atau kelurahan sampai ke DPP Partai Golkar sebelum diputuskan tim pilkada pusat harus melihat elektabilitas calon atau pasangan calon melalui tahapan survei.
DPP PG bidang pemenangan pemilu Nusa Tenggara Bali telah menjaring dan mendapatkan usulan beberapa nama calon kepala daerah. “Kami segera melakukan survei untuk melihat elektabilitas atau keterpilihan masing masing calon baik untuk pilgub NTT maupun 10 pilkada tingkat II,” demikian rilis yang diterima media ini.
Survei tersebut dilakukan oleh lembaga yang kredibel dan independen sehingga menjadi tolak ukur bagi tim pilkada pusat DPP PG dalam menilai elektabilitas atau keterpilihan bacagub dan bacawagub serta bacabup dan bacawabup di NTT maupun di daerah lain yang menyelenggarakan Pilkada serentak. (Rm)