Oelamasi-infontt.com,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan mengatakan pihaknya saat ini sementara menindaklanjuti beberapa sekolah-sekolah terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Ada temuan BPK terkait dana BOS di 10 sekolah, SD 5 sekolah dan SMP 5 sekolah. Dan temuan ini masih ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh dinas,” ujar Buan, Sabtu (5/8/2017).
Menurut Buan, hasil pemeriksaaan BPK beberapa waktu lalu menemukan beberapa masalah di sekolah-sekolah terkait dana BOS. Beberapa permasalahan pengelolaan dana BOS yang menjadi temuan BPK meliputi Laporan Pertanggungjawaban offline dan online.
Masalah lainnya terkait penyusunan petunjuk teknis penyaluran dana BOS yang belum tepat sesuai ketentuan dan sejumlah sekolah sampai saat ini belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS tahun 2015 dan 2016. “Temuan itu meliputi laporan seperti administrasi pertanggungjawaban, sedangkan untuk kerugian negara tidak ada,” jelasnya.
Ketika ditanyakan terkait banyaknya persoalan dana BOS di Kabupaten Kupang, Buan mengatakan, temuan BPK tersebut akan terus berulang jika permasalahan inti seperti data yang masih lemah, pengawasan yang kurang efektif, kurang bertanggung jawab pengguna anggaran dalam pembuatan laporan keuangan.
Untuk itu, lanjut Buan, masalah ini sementara diselesaikan agar kedepannya tidak kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK, khususnya dana BOS. Sedangkan untuk nama-nama sekolah yang menjadi temuan BPK, Buan mengatakan bahwa data-data tersebut ada di dinas dan sementara diselesaikan dengan pihak Kepala Sekolah.
(Chris Bani)