145 Sekolah di Kabupaten Kupang Menerima Dana BOS Afirmasi

Ilustrasi

Oelamasi-InfoNTT.com,- Dalam rangka menyiapkan sekolah memasuki era revolusi industri 4.0, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengembangkan program Digitalisasi Sekolah. Alokasi dana untuk pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk Kabupaten Kupang sendiri berdasarkan rapat koordinasi tanggal 11 sampai 13 September 2019 yakni sebesar 14 miliar lebih (BOS Afirmasi), sedangkan BOS Kinerja sebanyak 2 miliar lebih. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Imanuel Buan, Kamis (19/9/2019) di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

BOS Afimasi ini ditujukan untuk sekolah sekolah di daerah daerah terpencil untuk bisa dipergunakan menunjang kegiatan sekolah. Sedangkan kalau BOS Kinerja ini diberikan kepada sekolah yang berkinerja baik, yang mana bisa digunakan untuk biaya atau kegiatan yang berhubungan dengan kinerja daripada guru guru.

Ada 145 sekolah penerima dana BOS Afirmasi di Kabupaten Kupang dengan total anggaran 14,898 milyar rupiah. Uang tersebut dipergunakan untuk 5.709 anak, artinya dana ini dipergunakan untuk kegiatan yang seperti bahan ajar yang bersifat multimedia sekaligus juga bisa untuk pemasangan jaringan internet.

Sedangkan untuk BOS Kinerja di Kabupaten Kupang ada 20 sekolah dengan biaya 2,400 milyar dan di dalamnya itu ada 2 SMA dan 1 SMK. Nantinya dalam realisasi diserahkan oleh provinsi ke sekolah sekolah SMA dan SMK. Untuk SD dan SMP masuknya langsung ke rekening sekolah masing masing.

Pemanfaatan dana BOS ini adalah mereka bisa pengadaan seperti iPad, akan tetapi pengadaannya harus melalui sistim informasi pengadaan barang dan jasa secara online melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pengadaan iPad untuk siswa pun dibatasi, dengan kata lain bernama karena pada petunjuk juknis penggunaan, pada peraturan menteri No 31 Tahun 2019.

“Dengan adanya BOS Afirmasi ini saya mengharapkan para kepala sekolah dalam pemanfaatannya benar benar berpedoman pada peraturan Menteri No 31 Tahun 2019, sehingga benar benar tepat sasaran dan tidak menyimpang,” tegas Imanuel Buan.

Program BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini sebagai bentuk menjawab tantangan dunia pendidikan di Indonesia khususnya Kabupaten Kupang saat ini, di mana bisa mengakses pendidikan di daerah pinggiran, pendidikan karakter, dan perkembangan teknologi yang harus diimbangi keahlian dan kemampuan. Oleh karena itu, untuk mempercepat dan meningkatkan akses yang belum merata itu, BOS Kinerja dan Afirmasi hadir dan akan menbangun mulai dari pinggiran melalui digitalisasi sekolah.

“Jika ada sekolah yang belum memahami juknis secara baik terkait sistem pengelolaan maka bisa tanyakan pada petugas teknik BOS di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang,” ujar Buan.

Laporan: Sigit Seran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *