Kefamenanu-infontt.com,- Korupsi di dunia pendidikan masih terus berlangsung hingga saat ini. Sekolah masih terlibat praktik korupsi receh dengan melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa. Praktek pungli tidak berhenti meski pemerintah sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hal ini terjadi pada Sekolah Dasar (SD) Negeri Nakol, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Dimana siswa SD Nakol harus memberikan uang sebanyak 50.000. Pungutan 50.000,- yang dipungut dari siswa penerima BSM tersebut digunakan untuk membiayai guru honor yang ada di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Nakol.
Kepsek SD Negeri Nakol yang sekalian merangkap menjadi PLT SMP Negeri Nakol , Agus Siki ketika dikomfirmasi (8/02/2016) mengatakan, belum ada dana apapun yang masuk ke SMP karena itu belum bisa menanggulangi masalah dana di SMP Negeri Nakol .
Maka dari itu, untuk menyelesaikan polemik tersebut Agus Siki mengadakan rapat orang tua murid penerima BSM. Tujuan utama dari rapat tersebut yakni, meminta orang tua siswa untuk memotong dana BSM yang mereka terima untuk membiayai gaji guru honor SMP Negeri Nakol.
Agus Siki melanjutkan, pungutan tersebut bukan pungutun liar karena atas dasar persetujuan bersama dengan komite dan orang tua murid.
Ditanya soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 15% yang dipakai untuk membiayai guru honor, Agus mengatakan, 15% dana tersebut hanya berlaku untuk sekolah swasta sedangkan untuk sekolah negeri hanya 5%.
“Yang saya tahu itu sekolah swasta yang 15% sedangkan untuk sekolah negeri cumin 5% saja. Ini saya tahu karena waktu mengantar laporan dana BOS ke maneger dana BOS TTU, maneger dana BOS TTU suruh saya rombak ulang laporan, karena bukan 15% tapi 5% untuk pembiayaan gaji honorer”, Kata Agus dikantornya.
Agus menambahkan, dana BOs juga diatur dan dikontrol oleh meneger dana BOS SD/SMP Dinas PPO Kabupaten TTU, jadi perintah yang dikeluarkan oleh meneger itu yang sekolah lakukan.(Noqen)