Amarasi-infontt.com,- Para kepala sekolah diharapkan bisa transparan dan mematuhi petunjuk teknis (juknis) pengalokasian dana bantuan operasioanl sekolah (bos) tahun 2016.
Pasalnya jika tidak mematuhi juknis maka seorang kepala sekolah akan mendapatkan batu sandungan.
Salah satu kepala sekolah yang ditemui media ini, yakni Theodorus Seran (SD Negeri Tainbira) mengatakan, jika seorang kepala sekolah tidak mau berurusan dengan pihak berwajib maka harus mengacu pada aturan yang ada utamanya penyaluran dana BOS.
“Saya disini transparan dan diharapkan para kepala sekolah juga betul-betul ikuti aturan juknis 2016 dan tidak keluar dari juknis. Ini, agar pelaksanaan BOS berjalan lancar. Dalam juknis, dana BOS harus ada pemeliharaan WC serta melengkapi buku-buku diperpustakaan, dan itu harus direalisasikan,” kata Seran, Senin (3/10/2016).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, SD Negeri Tainbira selalu menghadirkan komite pada saat rapat pembentukan RABS.
“Kepala sekolah tidak boleh keluar dari juknis dan alokasikan dana BOS sesuai juknis,” katanya.(CB)