Hanura TTS Menjadi Partai Politik Pertama yang Mendaftar ke KPU

Ketua DPC Partai Hanura TTS (pakaian adat) ketika menyerahkan berkas ke Ketua KPU TTS.

Soe-InfoNTT.com,- DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebagai partai pertama di TTS melakukan pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, Rabu (10/5/2023) pagi.

Ketua KPUD TTS, Matheus Antonius Krivo dalam kesempatannya mengucapkan proviciat kepada Partai Hanura yang datang mendaftar Bacaleg pertama untuk Pemilu 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Saya menyampaikan Proficiat kepada Partai Hanura karena setelah menunggu 10 hari akhirnya Partai Hanura pertama kali datang untuk mengajukan Bacalegnya,” ujar Matheus.

Selanjutnya Ketua KPU menyampaikan tahapan-tahapan pengajuan Bacaleg sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.selanjutnya KPUD akan melakukan verifikasi pada 13 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Ia juga meminta kepada Pengurus DPC Partai Hanura agar selalu berkomunikasi dengan KPU TTS jika menemui kendala atau membutuhkan informasi-informasi penting lainnya melalui Help Desk KPU TTS yang buka setiap hari mulai jam 08:00 – 16:00 Wita.

“Kami harapkan untuk pengurus parpol tingkat Kabupaten agar aktif berkomunikasi kepada kami jika menemui kendala dalam proses ini melalui Help Desk KPU TTS,” ungkapnya.

Terpisah, di sekertariat Hanura TTS, ketua DPC Hanura TTS, Dr. Marten Tualaka,SH.,M.Si kepada wartawan mengatakan,usai mendaftar dan diterima oleh KPUD TTS, DPC Partai Hanura TTS menargetkan 10 hingga 12 kursi pada Pemilu 2024 mendatang. hal ini dikatakan ketua bahwa dilihat dari komposisi caleg yang ada memang sangat berpotensi untuk mencapai 10 hingga 12 kursi.

Pantauan media ini, pengurus Partai Hanura TTS dan bakal calon DPRD TTS memasuki halaman Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) TTS tepat pukul 10 :10 Wita. Dan diterima oleh ketua KPUD TTS, Matheus Antonius Krivo, dan Para Komisioner, Paulus B. A. Aoetpah, Nixon R. Balla, Ayub Victor Kollo dan Julius E. Litelnoni. serta Ketua Bawaslu TTS, Melki E. Fay, S.Sos dan para anggota Bawaslu TTS yang juga turut menyaksikan.

Masih di halaman KPUD TTS Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) Dr. Marten Tualaka, saat dikonfirmasi mengapa harus serba-serbi angka 10, Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dibuat berdasarkan instruksi DPP Partai Hanura, agar hari ini di seluruh Indonesia semua melakukan pengajuan bakal calon DPRD pada pukul 10:10 Wita.

“Ini sesuai instruksi DPP Jadi kita laksanakan sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Marten.

Usai diterima, berkas bakal caleg partai Hanura diserahkan oleh ketua DPC Partai Hanura TTS, Dr. Marthen Tualaka yang di dampingi oleh sekretaris, Arifin Lete Betty dan juga beberapa pengurus lain nya.

Berkas tersebut juga diterima langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten TTS, Matheus Krivo yang juga didampingi beberapa Komisioner KPUD dan Bawaslu Kabupaten TTS. Selama 2 jam 15 menit KPUD TTS melakukan pemeriksaan berkas dan pada akhirnya berkas tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.

Laporan: Welem Leba 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *