Ketua KPU: Dokumen Partai Hanura Kabupaten Kupang “Status Diterima”

Ketua DPC Hanura Kabupaten Kupang, Anthon Natun didampingi Sekretaris DPC saat menyerahkan berkas bakal caleg ke Ketua KPU Kabupaten Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Kupang resmi menjadi yang pertama mendaftar serta menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu, 10 Mei 2023 pagi pukul 10.10 Wita.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang, Anthon Natun memimpin langung pendaftaran ini didampingi oleh Sekretaris dan juga badan pengurus lainnya. Anthon Natun mengungkapkan ada 35 nama bacaleg yang diserahkan ke KPU dari 4 daerah pemilihan (dapil).

Bacaan Lainnya

“Hanura daftar tanggal 10 bulan Mei tahun 2023 jam 10 pagi lewat 10 menit. Ini adalah salah satu kolaborasi antara DPP, DPD dab DPC seluruh Indonesia, oleh karena itu dengan Rahmat Yang Maha Kuasa tadi kita telah daftar dan telah diterima KPU serta disaksikan oleh Bawaslu,” ungkapnya.

Anthon Natun juga menyampaikan bahwa pendaftaran ini Hanura melengkapi berkas bakal caleg dari Dapil satu 11 orang, dapil dua 9 orang, dapil tiga 5 orang dan dapil empat 10 orang.

Selanjutnya Hanura akan menunggu hasil verifikasi KPU, jika ada hal yang kurang maka akan segera dilengkapi. Partai Hanura berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu serta semua pengurus partai dan bakal caleg yang terlibat langsung dalam mensukseskan tahapan ini.

Menurut Anthon Natun, semua tahapan telah Hanura penuhi sejak verifikasi faktual, verifikasi administrasi sampai pada keputusan KPU. Ia melihat kerja sama baik Ketua KPU dan Komisioner yang bekerja profesional tentu diharapkan semua proses tahapan sampai pada pemilu berjalan baik, benar dan jujur.

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Eliaser Lomi Rihi yang dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini baru Partai Hanura yang mendaftar dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen ”Status Diterima”

“Harapan kami bagi partai yang hendak mendaftar agar betul betul memanfaatkan waktu yang tersisa, yaitu 4 hari ke depan, karena sebagaimana jadwal pendaftaran yang ada pendaftaran mulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang,” jelasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *